Baca Juga: Akademisi Untad: Perppu Ciptaker Lebih Tepatnya Disebut UU Kemudahan Berinvestasi
"Sangat miris negara ini, yang di mana konstitusinya kita dipermainkan oleh pimpinan tertinggi negara (Presiden Jokowi)," ujar Rendi.
Dalam aksi tersebut, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Muhammad Taufik juga menyampaikan bahwa Perppu tersebut telah bermasalah sejak awal.
Baca Juga: Rekrutmen Tenaga Kerja PT GNI Morowali Utara Kali Ini Buka Peluang Warga Pesisir Desa Tanauge
Olehnya, Taufik menegaskan agar Perppu itu tak boleh disahkan karena telah Inkonstitusional.
"Harapannya pemerintah melalui DPR agar tidak mengesahkan Perppu tersebut karena telah bermasalah sejak awal," bebernya.***