Bagaimana Nasib Richard Eliezer Usai LPSK Hentikan Perlindungan? Begini Kata Polri

photo author
- Minggu, 12 Maret 2023 | 15:06 WIB
Richard Eliezer atau Bharada E harus menerima mimpi buruk usai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan menghentikan perlindungan terhadap dirinya. (Ist)
Richard Eliezer atau Bharada E harus menerima mimpi buruk usai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan menghentikan perlindungan terhadap dirinya. (Ist)

Menurut Tenaga Ahli LPSK Syahrial M Wiryawan bahwa wawancara itu disebut tanpa persetujuan sehingga ia dianggap melanggar peraturan.

 

Lanjut, Syahrial mengatakan hal itu juga telah bertentangan dengan Pasal 30 ayat 2 huruf C UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

 

Meskipun demikian, pemutusan perlindungan itu, kata LPSK tak mengurangi hak Bharada E sebagai justice collaborator.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofyan L

Tags

Rekomendasi

Terkini

X