KRAK Sulteng Minta KPK Ambil Alih Kasus TTG Yang Diduga Melibatkan Sejumlah Oknum Penegak Hukum

photo author
- Minggu, 5 Maret 2023 | 15:33 WIB
Koordinator KRAK Sulteng Harsono Bareki
Koordinator KRAK Sulteng Harsono Bareki

Selain Kades, rekomendasi BPK tersebut juga meminta Bupati memberikan sanksi kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Donggala, Abraham Taud dan Plt Inspektur Inspektorat DB Lubis karena terlibat memfasilitasi penyedia alat TTG karena tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa di desa.

Dalam laporan yang ditandatangani penanggungjawab pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Sulteng, Slamet Riyadi, dijelaskan bahwa pengadaan alat TTG olahan pangan itu sedang dalam proses penyelidikan oleh Kepolisan Daerah Sulawesi Tengah tanggal 22 Juli 2021.

Menurut BPK Perwakilan Sulteng, pengadaan alat TTG  di Kabupaten Donggala tidak sesuai dengan ketentuan. Hal itu berdasarkan beberapa faktor antara lain, hasil musyawarah desa belum memasukan pengadaan alat TTG sebagai prioritas dana desa.

Pengadaan alat TTG tidak dimuat secara rinci dalam rencana kerja pembangunan (RKP) desa, dan kepala desa tidak melaksanakan kegiatan persiapan pengadaan alat TTG.

Bahkan waktu yang diberikan selama 60 hari kepada bupati donggala untuk memberikan sanksi terhadap kepala desa,dinas PMD dan Plt Inspektur Inspektorat kabupaten Donggala yang saat itu dijabat oleh DB Lubis  hingga saat ini juga tidak dilakukan. (Ahmad Muhsin / Metro Sulteng)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X