METRO SULTENG-Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Rafael harus diperiksa KPK lantaran imbas dari tindakan anaknya Mario Dandy yang memukul David hingga babak belur.
Baca Juga: Rafael Mundur Dari ASN Ditjen Pajak, Mahfud MD: Proses Hukum Tetap Berjalan, LHKPN Harus Diselidiki
Kasus ini pun meluas hingga diliriknya mobil dan motor mewah yang sering dipamerkan Mario di media sosial.
Lantaran dinilai harta kekayaan Rafael memiliki keganjalan. Akhirnya KPK melakukan pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar.
Baca Juga: Mahfud MD Soroti Harta Kekayaan Rafael Alun Capai 56 Miliar, Transaksi PPATK Ke KPK Agak Aneh
Setelah dilakukan pemeriksaan, Rafael pun keluar dari gedung KPK dan enggan berbicara terlalu banyak kepada awak media.
Rafael Alun mengatakan telah menyampaikan persoalan LHKPN miliknya ke KPK. Selain itu, ia enggak menjawab pertanyaan dari awak media.
"Saya sudah sampaikan itu, sudah ya permisi, saya sudah lelah dari pagi sampai ini tolong kasihan saya ya saya sudah lelah," ujar Rafael dikutip dari Instagram @real_dramahalu, Kamis, (2/3/2023).