Rafael Mundur Dari ASN Ditjen Pajak, Mahfud MD: Proses Hukum Tetap Berjalan, LHKPN Harus Diselidiki

photo author
- Minggu, 26 Februari 2023 | 18:45 WIB
Mahfud MD. (Ist)
Mahfud MD. (Ist)

METRO SULTENG-Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan meskipun Rafael Alun Trisambodo sudah dicopot dari jabatannya, proses hukum tetap berjalan.

Menurut Mahfud MD proses pengunduran diri Rafael Alun tidak menghilangkan proses hukum.

Baca Juga: Viral! Karangan Bunga Hiasi Polres Metro Jaksel, Minta Tangkap Agnes Monica Diduga Dalang Penganiaya David

Sebelumnya, pengunduran diri Rafael imbas dari tindakan penganiayaan oleh anaknya Mario Dandy terhadap David anak petinggi GP Ansor dan temuan gaya hidup mewah keluarganya.

"Meski bapaknya sebagai pejabat Kemenkeu sudah diberhentikan, kemudian minta pengunduran diri, menurut saya, itu tidak menghilangkan proses hukum bila mengundurkan diri," kata Mahfud dikutip dari Tiktok @FLASHNEWS, Minggu, (26/2/2023).

Baca Juga: Mahfud MD Soroti Harta Kekayaan Rafael Alun Capai 56 Miliar, Transaksi PPATK Ke KPK Agak Aneh

Menurut Mahfud proses hukum harus tetap berjalan, meskipun sudah mengundurkan diri. Karena menurutnya jika memang ada kasus hukum yang dilakukan seperti penghimpunan dana yang tidak sah, pencucian uang, pengelapan pajak orang, maka harus tetap diproses.

Baca Juga: Respon Soal Kasus Pemukulan Mario Dandy Terhadap David, Mahfud MD Sebut Tak Ada Damai Dalam Hukum Pidana

"Bila itu terjadi, kalau benar, sekali lagi kalau benar LHKPN, itu tidak masuk akal, supaya diselidiki. Kalau ada tindak pidana, jangan pandang bulu karena kalau sudah mundur, itu ditutup tidak bisa," bebernya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofyan L

Tags

Rekomendasi

Terkini

X