Peringati HARKODIA 2025, Kejari Morowali Utara Tangani 8 Perkara Tindak Pidana Korupsi

photo author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 19:26 WIB
Peringati HARKODIA 2025, Kejari Morowali Utara Tangani 8 Perkara Tindak Pidana Korupsi
Peringati HARKODIA 2025, Kejari Morowali Utara Tangani 8 Perkara Tindak Pidana Korupsi

METRO SULTENG-Kejaksaan Negeri Morowali Utara menggelar Upacara memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2025, Selasa (9/12/2025).
Harkordia tersebut mengusung tema ”Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

Setelah pelaksanaan upacara kegiatan dilanjutkan dengan Kampanye Anti Korupsi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Morowali Utara.

Baca Juga: Peringati Hakordia, Pemkab Morowali Minta Partisipasi Masyarakat Mencegah dan Memberantas Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara Eko Yuristianto, mengatakan bahwa sepanjang tahun 2025 Kejari Morowali Utara, melaksanakan penanganan perkara tindak pidana korupsi sebanyak 8 (delapan) penyelidikan hingga peningkatan status ke tahap penyidikan sebanyak 3 (tiga) perkara, kemudian pada tahap penuntutan sebanyak 4 (empat) perkara.

Dari penanganan perkara tersebut, nilai kerugian keuangan negara tercatat sebesar Rp1.187.710.326 (satu miliyar seratus delapan puluh tujuh juta tujuh ratus sepuluh ribu tiga ratus dua puluh enam rupiah).

Baca Juga: Hilirisasi Kelapa Morowali, Diharap Memicu Percepatan Berani Makmur dan Sejahtera

"Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sendi ekonomi dan sosial bangsa sehingga Kejaksaan Negeri Morowali Utara berkomitmen penuh untuk menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi," tandas Eko Yuristianto.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X