Penyidik Bareskrim Telusuri Jejak Kayu Garoga Pasca Banjir Sumut : 27 Sampel Diambil, Dua Jembatan Diperiksa

photo author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 12:13 WIB
Tangkapan layar kondisi desa Garoga setelah diterjang banjir yang diikuti dengan material kayu gelondongan. (TikTok/Hasiananda_)
Tangkapan layar kondisi desa Garoga setelah diterjang banjir yang diikuti dengan material kayu gelondongan. (TikTok/Hasiananda_)

METRO SULTENG - Tim penyidik Bareskrim Polri bergerak cepat menelusuri dugaan keterlibatan perusahaan dalam temuan gelondongan kayu di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Sumatera Utara.

Temuan tersebut menjadi salah satu fokus investigasi usai banjir bandang yang menerjang wilayah itu dan menimbulkan kerusakan parah.

Penyidikan dilakukan untuk memastikan apakah material kayu yang menyumbat aliran sungai memiliki kaitan dengan aktivitas manusia, termasuk dugaan pembukaan lahan secara ilegal.

PT TBS Akan Diperiksa Terkait Dugaan Land Clearing

Baca Juga: 130 Tahun Melayani, BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Negeri Melalui 7.405 Kantor dan 1,2 Juta AgenBRILink

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengungkapkan bahwa tim akan memeriksa salah satu perusahaan yang diduga memiliki aktivitas land clearing di kawasan hulu Sungai Garoga, yaitu PT TBS.

“Kegiatan penyelidikan oleh tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu Sungai Garoga yang terindikasi adanya kegiatan land clearing oleh perusahan PT TBS tersebut,” tutur Irhamni kepada wartawan pada Selasa, 9 Desember 2025.

Pemeriksaan ini menjadi langkah lanjutan setelah tim penyidik menemukan berbagai jenis kayu gelondongan di area terdampak.

27 Sampel Kayu Diambil, Police Line Terpasang

Baca Juga: Buka Rakernas 2025, Menteri Nusron: Hasilkan Keputusan yang Optimal dan Berkualitas untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Irhamni menjelaskan bahwa tim telah melakukan pengamanan lokasi dan pengumpulan barang bukti berupa kayu-kayu yang berserakan di sekitar DAS.

“Dua puluh tujuh sampel kayu telah diambil, police line terpasang, dan dua jembatan telah diperiksa. Barang bukti kayu telah disisihkan, dispesifikasikan, dan dikategorikan oleh ahli,” katanya.

Langkah ini memastikan setiap sampel dapat dianalisis untuk mengetahui asal-usulnya, apakah memang akibat bencana alam atau ada indikasi aktivitas penebangan dan pengangkutan oleh pihak tertentu.

Identifikasi Awal: Kayu Campuran dari Berbagai Sumber

Baca Juga: Keminimipas Hapus Denda Paspor di Aceh Sumut dan Sumbar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X