Penerapan penegakan hukum dipastikan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Pemerintah menegaskan bahwa setiap indikasi pelanggaran akan diproses tanpa kompromi.
Selain mengevaluasi izin perusahaan, pemerintah juga tengah menelusuri asal-usul kayu besar yang terbawa arus saat banjir, yang menjadi perhatian masyarakat luas.
Realokasi Lahan Sawit hingga 31 Ribu Hektare Dimulai Desember
Raja Juli turut menyampaikan bahwa pemerintah mulai melakukan penataan ulang wilayah perkebunan yang dianggap bermasalah.
Salah satunya ialah proses realokasi petani kebun sawit yang dimulai pada Desember.
“Di Desember ini, kita mulai bisa merealokasi secara damai para petani kebun sawit di sana dan akhirnya nanti kita punya minimum 31.000 hektar dulu,” kata Raja Juli.
Baca Juga: Doa dipertemukan dengan Ramadhan 2026 yang tinggal Menghitung Hari serta Waktu yang Tepat Berdoa
Penataan ulang ini disebut menjadi bagian dari strategi pemulihan kawasan hulu untuk mengurangi risiko banjir berkepanjangan.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah pemulihan ini harus berjalan bersamaan dengan penegakan hukum agar dampaknya terasa signifikan.***