Putusan ini menegaskan bahwa praktik-praktik industri Nikel yang abai terhadap keselamatan ekologis, kesehatan warga, dan keberlanjutan lingkungan tidak lagi bisa ditoleransi.
"Ini adalah langkah penting menuju Sulawesi Tengah yang adil ekologis, berdaulat atas ruang hidup, dan berpihak pada keselamatan rakyat. WALHI meminta Pemerintah Daerah, Kementerian terkait dan seluruh institusi penegak hukum segera menindaklanjuti putusan ini," tegasnya.***