Benang Kusut Tambang Maluku Utara yang Diduga Melibatkan Gubernur Sherly Tjoanda, Tumpang Tindih Izin, Pemalsuan Dokumen Hingga Perang Korporasi

photo author
- Jumat, 21 November 2025 | 13:00 WIB
Data JATAM soal tambang Maluku Utara yang melibatkan Gubernur  Sherly
Data JATAM soal tambang Maluku Utara yang melibatkan Gubernur Sherly

METRO SULTENG— Industri tambang di Maluku Utara menjadi sorotan setelah laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap persoalan serius dalam tata kelola sektor nikel di Halmahera.

Mulai dari tumpang tindih izin, perubahan tapal batas, konflik antar-korporasi, hingga kriminalisasi warga, seluruh temuan itu memperlihatkan betapa semrawutnya pengawasan negara dalam industri yang menjadi penopang ekonomi provinsi tersebut.

Baca Juga: Maluku Utara Darurat Tata Kelola Tambang yang Menyeret Gubernur Sherly Tjoanda, Laporan JATAM Ungkap Konflik, Kriminalisasi dan Perang Korporasi

Laporan bertajuk _“Nikel dari Tanah Terampas: Kriminalisasi Warga dan Pertarungan Kuasa Antar-Korporasi di Halmahera”_ yang terbit pada November 2025, memberikan gambaran rinci bagaimana konsesi tambang nikel meluas secara agresif dalam dua dekade terakhir, sering kali mengorbankan ruang hidup masyarakat adat.

Hutan Hilang, Sungai Rusak, Warga Terdesak

Dalam laporan yang dikutip Kilat.com, Jumat 21 November 2025, JATAM mencatat hilangnya hutan, sungai-sungai yang berubah keruh, serta rusaknya kebun sagu dan pala yang selama ini menjadi sumber pangan warga.

"Sungai Sangaji disebut tercemar lumpur merah dari aktivitas tambang, memperlihatkan kerusakan ekologis yang terus meluas," tulis laporan itu.

Di tengah penolakan warga, kriminalisasi disebut terjadi. Sebanyak 27 warga Maba Sangaji ditangkap saat aksi damai menolak ekspansi perusahaan tambang, dan 11 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kasus Mangrove Torete Kian Panas FMPST Turun Aksi ke Palu, PT Tas Bantah Klaim Warga

JATAM menyatakan ada intimidasi serta pemaksaan penandatanganan dokumen terhadap warga.

Izin Bertabrakan

Selain dampak lingkungan, JATAM menyoroti adanya pola tumpang tindih izin tambang antara beberapa perusahaan besar.

Temuan laporan menyebut adanya dugaan serius manipulasi batas administratif untuk keuntungan perusahaan tertentu.

Contoh paling menonjol adalah konflik antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral (WKM). Kedua perusahaan ini saling mengklaim wilayah operasi, saling lapor, hingga memasang police line.

JATAM juga mengungkap dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk memperluas klaim konsesi, memperlihatkan bagaimana kekuatan modal dapat memengaruhi proses administratif di daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X