Polres Poso Apel Gelar Pasukan Zebra Tinombala 2025, Wakapolres Poso : Wujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan Nyaman

photo author
- Senin, 17 November 2025 | 15:08 WIB
Wakapolres Poso Kompol Suraidi, S.H, MM.  pimpin apel operasi zebra
Wakapolres Poso Kompol Suraidi, S.H, MM. pimpin apel operasi zebra

METRO SULTENG-Operasi Zebra Tinombala tahun 2025 telah di mulai pada hari ini, yang di tandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan Ops Zebra Tinombala 2025 yang dilaksanakan di lapangan apel mapolres poso, Senin (17/11). Apel gelar Pasukan Ops Zebra ini di Pimpin oleh Wakapolres Poso Kompol Suriadi, S.H, MM.

Polda Sulawesi Tengah beserta Polres/ta jajaran menggelar operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “zebra tinombala-2025”. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai pada hari ini tanggal 17 November hingga 30 November 2025.

Pelaksanaan operasi zebra tahun ini mengusung tema “terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat menjelang pelaksanaan operasi lilin-2025”.

Baca Juga: Ekspor Udang ke AS Dibuka, Mindset Mesti Berubah Guna Meningkatkan Kontribusi di Pasar Global dan Disegani

Dalam apel gelar kali ini Wakapolres Poso dalam membacakan amanat Kapolda Sulteng, menyampaikan pada pelaksanaan operasi zebra tinombala tahun 2024 yang lalu, jajaran Polda Sulawesi Tengah, telah berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Hal tersebut berdasarkan dari hasil operasi zebra tahun 2023 sebesar 35 kasus turun menjadi 33 kasus di tahun 2024 atau sebesar 6%. Namun demikian, jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas meningkat, yakni 12 orang pada operasi zebra tahun 2023 menjadi 15 orang di tahun 2024 atau sebesar 25%.

“Operasi ini membawa amanah yang cukup berat, mengingat segala tindak tercela yang dilakukan oleh petugas tidak hanya berpengaruh terhadap kepercayaan publik, namun juga dapat mendelegitimasi kewenangan polri.”ungkap Wakapolres.

Adapun prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas pada operasi zebra kali ini, yaitu, pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang atau menggunakan ponsel saat berkendaraan.

Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bogar dan melebihi batas kecepatan atau pengendara dalam pengaruh alkohol/mabuk.

Baca Juga: Dari Morut Slalom Car 2025 : Bangun dari Tidur Panjang, Arena Terindah serta Kezia yang Fenomenal

Sebelum mengakhiri amanatnya, Wakapolres poso mengingatkan laksanakan kegiatan operasi dengan tulus dan ikhlas serta jadikan tugas ini sebagai ladang amal dan ibadah; lakukan deteksi dini dan deteksi aksi terhadap seluruh potensi kerawanan terkait kamseltibcarlantas.

Optimalkan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, laka dan pelanggaran lalu lintas, laksanakan kegiatan edukasi kamseltibcar lantas kepada seluruh elemen masyarakat secara intens. Sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Lakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan etle (tilang elektronik), baik itu statis maupun mobile serta menggunakan blanko teguran, jangan melakukan pungli atau KKN, dan hindari tindakan yang dapat menimbulkan komplain dari masyarakat; perkuat kehadiran polri dilapangan agar masyarakat merasa lebih dekat dan percaya kepada aparat kepolisian, polisi yang dicintai dan disayangi masyarakat”.tutupnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X