Kepala BPBD Donggala DPanggil Jaksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Marana

photo author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 06:08 WIB
Kepala BPBD Kabupaten Donggala, AbD Muin
Kepala BPBD Kabupaten Donggala, AbD Muin

METRO SULTENG-Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Donggala, Abdul Muin, masuk dalam daftar panggilan Kejaksaan Negeri Cabang Tompe.

Abdul Muin di panggil oleh penyidik dan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD), dan Alokasi Dana Desa (ADD) desa Marana tahun anggaran 2020-2023.

Baca Juga: Mantan Camat Sindue Akui Berikan Rekomendasi Pencairan Kepada Mantan PJ Kades Marana Serlin

Saat itu, Abdul Muin menjabat sebagai Camat Sindue tahun 2021 menggantikan Benny. Selain itu, dana desa marana dicairkan oleh PJ Kades yang dijabat oleh Arzam.

Anehnya lagi, pencairan dana desa saat itu diduga menggunakan dokumen yang ditandatangani oleh kepala desa defenitif yang dijabat oleh Lutfin Yohan.

Baca Juga: Dua Pelaku Perusakan Fasilitas IMIP Divonis 2,5 Tahun Penjara

Dokmen tersebut sebelumnya tidak dicairkan oleh Kasub bidang perbendaharaan BPKAD Donggala Mariani Askan, dengan alasan perintaah Bupati Donggala yang saat itu di jabat oleh Kanjeng Raden Aryo Hadiningrat Kasman Lassa.***/Ahmad/Metrosulteng

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X