Insiden Mushola Ambruk Ponpes Al Khoziny: 104 Orang Selamat, 67 Meninggal Dunia Termasuk Body Part, Basarnas Resmi Hentikan Evakuasi

photo author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 14:47 WIB
Basarnas resmi menutup pencarian korban dan evakuasi Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur. (bnpb.go.id)
Basarnas resmi menutup pencarian korban dan evakuasi Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur. (bnpb.go.id)

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Jules Abraham Abast, memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secepatnya setelah Basarnas menyelesaikan proses evakuasi.

Baca Juga: Permudah Layanan Administrasi Digital, Bupati Morut Luncurkan Aplikasi SiDia Dukcapil 2.0 Terintegrasi “DIA SAJA”

“Terkait dengan proses penegakan hukum harus kami tegaskan bahwa kami masih menunggu terlebih dulu teman-teman SAR ini selesai, kemudian lokasi sudah clear, baru kami akan melangkah,” kata Jules kepada awak media pada Senin malam, 6 Oktober 2025.

“Pasti kami akan melangkah ke proses penegakan hukum, namun saat ini kami mohon untuk bersabar karena kami juga masih fokus pada upaya penyelamatan, upaya evakuasi, termasuk dugaan korban yang masih berada di reruntuhan,” tuturnya.

Kronologi Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Baca Juga: Narkotika Ancam Anak Bangsa, Wabup Morowali Tekankan Sinergi dalam Rakor Pencegahan

Ambruknya bangunan musala Ponpes Al Khoziny tersebut terjadi di waktu Ashar, di mana para santri sedang melakukan ibadah salat berjamaah.

“Diperkirakan luas area tempat salat itu 140 jemaah dan pada saat bangunan yang runtuh ini merupakan bangunan dengan 4 lantai, di mana tempat salat lantai dasar ada lantai 1, lantai 2, lantai 3, dan lantai 4 sedang dalam pembangunan,” paparnya.

“Pada saat pelaksanaan pengecoran, terjadi kekuatan struktur yang mungkin tidak mampu menahan, sehingga terjadi kolaps yang kita namakan structure collapse,” kata Syafii.

Oleh karena itu, menurut Syafii, reruntuhan bangunan menyatu dari lantai 1 hingga lantai 4 dan disebut pancake collapse.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X