METRO SULTENG - Pengusaha ternama Kota Palu, Rudy Chandra, menantang pekerjaan proyek pemeliharaan jalan Rp21,9 miliar yang dikerjakan anaknya, Willy Chandra, untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum atau APH.
Sebab, pekerjaan itu kata dia, dikerjakan sesuai prosedur. Tidak ada apa-apanya klaim dia.
"Saya kalau mau dilaporkan (ke APH), lapor saja," ujarnya percaya diri ditemui di kantor PT Karyabaru Makmur, Jalan Gajah Mada Palu, Kamis (25/9/2025).
Baca Juga: Sandiwara Proyek Pemeliharaan Jalan Nasional Rp21,9 Miliar di BPJN Sulteng
Diketahui, PT Karyabaru Makmur adalah perusahaan milik Willy Chandra, anaknya Rudy Chandra. Perusahaan ini yang memenangkan lelang pemeliharaan jalan (ruas Tompe hingga Surumana) Rp21,9 miliar tahun 2025.
Proyek APBN puluhan miliar itu melekat di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng.
Selain menantang untuk dilaporkan ke APH terkait sorotan proyek itu, Rudy Chandra melarang anaknya untuk dimintai tanggapan dan klarifikasi oleh media.
Padahal anaknya ada di kantor pagi itu. Tapi ia tidak memberi akses atau memanggil sang anak.
Baca Juga: Proyek Pemeliharaan Jalan 21,9 Miliar di BPJN Sulteng Disoroti, Kontraktornya Anak Rudy Chandra?
"Dia (Willy) tidak mau urusan begini-begini. Jangan dia," katanya melarang.
Ia justru protes soal papan proyek yang tidak ada di lapangan. Ia bersikeras bahwa ada terpasang di lokasi pekerjaan.
Namun, saat diperlihatkan foto lapangan tanggal 23 September 2025 bahwa tidak ada papan proyek di titik awal, pengusaha senior itu langsung terdiam.
Baca Juga: BPJN Sulteng Tak Berdaya Berhadapan dengan Perusahaan Anak Rudy Chandra di Proyek 21,9 Miliar
Ia bahkan keceplosan urusan papan proyek. "Iya, habis dipasang mungkin dibuka lagi," katanya enteng.
YUDHA: KERUSAKAN SUDAH DIPERBAIKI