BPJN Sulteng Tak Berdaya Berhadapan dengan Perusahaan Anak Rudy Chandra di Proyek 21,9 Miliar

photo author
- Rabu, 24 September 2025 | 13:20 WIB
Kualitas pekerjaan pemeliharaan jalan yang dikelola BPJN Sulteng. Pekerjaan ini dikerjakan PT Karyabaru Makmur milik anak Rudy Chandra. (Foto: IST).
Kualitas pekerjaan pemeliharaan jalan yang dikelola BPJN Sulteng. Pekerjaan ini dikerjakan PT Karyabaru Makmur milik anak Rudy Chandra. (Foto: IST).

METRO SULTENG - Balai Penanganan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, sepertinya takluk saat berhadapan dengan PT Karyabaru Makmur yang mengerjakan proyek pemeliharaan jalan Rp21,9 miliar.

Perusahaan tersebut milik Willy Chandra. Ia disebut-sebut anak Rudy Chandra, seorang pengusaha ternama di Kota Palu yang biasa disapa Ko' Rudy UD Maju.

Ketidakberdayaan BPJN Sulteng di hadapan perusahaan itu disampaikan Ketua Lembaga Perilaku Aset dan Pejabat Sulawesi Tengah, Adib Ahmad.

Baca Juga: Proyek Pemeliharaan Jalan 21,9 Miliar di BPJN Sulteng Disoroti, Kontraktornya Anak Rudy Chandra?

Ia menilai, harusnya BPJN Sulteng tegas dengan perusahaan anak Rudy Chandra tersebut. Soalnya terjadi dugaan pelanggaran dengan tidak memasang papan proyek di lokasi pekerjaan.

Tidak dipasangnya papan proyek, kata Adib, besar kemungkinan karena kesengajaan pihak perusahaan. Karena khawatir proyek itu ikut diawasi masyarakat.

"Tidak pernah BPJN Sulteng sampaikan akan dikenakan sanksi. Justru BPJN Sulteng melalui Kepala Satker-nya Yudha Sandyutama, terkesan melindungi perusahaan dan justru tidak nyaman dikonfirmasi wartawan soal pekerjaan itu," kata Adib pada Rabu (24/9/2025) di Palu.

Adib justru mempertanyakan sikap BPJN Sulteng yang melunak di hadapan PT Karyabaru Makmur. Padahal, apa yang dilakukan perusahaan itu tidak dibenarkan.

Baca Juga: Sandiwara Proyek Pemeliharaan Jalan Nasional Rp21,9 Miliar di BPJN Sulteng

"Ada apa sih dengan BPJN Sulteng? Apakah perusahaan itu karena milik anaknya Rudy Chandra. Jangan dispesialkan begitu. Yang anda kelola itu uang negara, siapapun berhak ikut mengawasi," kritiknya terhadap BPJN Sulteng.

Apalagi kualitas pekerjaan di lapangan juga kurang bermutu. Beberapa titik ditemukan rusak lagi, padahal baru dikerjakan. Kemudian aspal yang baru ditempelkan ke jalan yang berlubang, terkelupas lagi.

"Heran juga ya, kenapa pekerjaan model begini tidak diberi sanksi. Padahal ini soal kualitas pekerjaan. Apakah karena perusahaan ini terafiliasi dengan Rudy Chandra? Jangan bikin publik makin curiga dengan oknum-oknum di BPJN Sulteng," kritik tajam Adib.

Ia meminta Kepala Satker PJN Wilayah II, Yudha Sandyutama, yang menangani pekerjaan itu, jangan membela perusahaan. Kedepankan kepentingan masyarakat dan tegakkan aturan.

Baca Juga: Pindah Tugas ke Jakarta, Kepala BPJN Sulteng Pamit ke Gubernur Anwar Hafid

Jangan jabatan Kepala Satker, tapi jawaban ke wartawan seolah-olah seperti orang perusahaan. Harus menjaga etika dan sumpah janji sebagai seorang abdi negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X