Tim Transformasi Polri Dibentuk: Antara Harapan Publik hingga Tantangan Reformasi

photo author
- Selasa, 23 September 2025 | 18:55 WIB
Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana angkat bicara terkait pembentukan tim reformasi di tubuh institusi Polri. (Dok. Polri)
Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana angkat bicara terkait pembentukan tim reformasi di tubuh institusi Polri. (Dok. Polri)

Tantangan dalam Implementasi

Analisis DPR RI dalam bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bertajuk “Tantangan Implementasi Transformasi Polri” pada tahun 2022, memberikan catatan kritis.

Baca Juga: Prospek Jangka Pendek Negatif, Namun Target Bitcoin US0 Ribu

Dalam dokumen tersebut, DPR menilai konsep PRESISI yang digagas Kapolri memang progresif, tetapi masih sulit dijalankan di lapangan.

“Konsep PRESISI perlu disederhanakan agar mudah dipahami oleh seluruh jajaran. Tanpa pemahaman yang merata, program transformasi berisiko hanya berhenti di level slogan dan sulit terimplementasi secara menyeluruh,” demikian laporan DPR dalam analisis tersebut.

Selain itu, DPR menekankan perlunya Polri menyesuaikan strategi dengan perubahan cepat di era digital dan globalisasi.

Hal ini mencakup tantangan kejahatan siber, perubahan pola kriminalitas, hingga ekspektasi masyarakat yang makin tinggi terhadap transparansi aparat.

Baca Juga: Kejurnas Layangan di Donggala, Jawara Pulau Jawa Siap Berlaga

Jalan Panjang Reformasi Polri

Reformasi Polri sesungguhnya bukan hal baru. Sejak pemisahan dari ABRI, sejumlah pembenahan sudah dilakukan, mencakup aspek struktural, instrumental, hingga kultural.

Kendati demikian, capaian yang ada di dalam tubuh institusi Polri dinilai masih jauh dari sempurna.

Hingga kini, Tim Transformasi menjadi ujian baru terkait konsistensi serta komitmen Polri menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan institusi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: Promedia

Tags

Rekomendasi

Terkini

X