Menuntut transparansi dana CSR/PPM dari PT TAS sebesar Rp3.700.000.000 (periode 2022–2024).
Meminta klarifikasi terkait dana CSR PT Indo Berkah Jaya Mandiri sebesar Rp300.000.000 yang disebut dikelola sepihak tanpa sepengetahuan masyarakat.
Mengusut dugaan sabotase lahan masyarakat oleh aparat desa yang diduga berkolaborasi dengan perusahaan, sehingga masyarakat merasa dirugikan.***