Makna Perseturuan Bupati Sudewo dan Warganya, Siapa Yang Salah?

photo author
- Minggu, 17 Agustus 2025 | 08:03 WIB
Dr. Hasanuddin Atjo. (Foto: IST).
Dr. Hasanuddin Atjo. (Foto: IST).

Oleh: Dr. Hasanuddin Atjo

Menjelang HUT Kemerdekaan RI yang ke 80, laman sejumlah media cetak maupun media elektronik ramai mengulas isu protes warga pada pemimpin daerahnya, karena persoalan tarif PBB-2P (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).

Bupati Pati, Sudewo salah satu yang terkena apesnya, gegara membuat kebijakan menaikkan
tarif PBB-2P meningkat dua setengah kali atau sebesar 250 persen. Dampaknya Bupati ini didemo dan diminta mundur oleh warganya.

Meski Bupati telah meminta maaf dan mencabut keputusan itu, tetapi warga bersikukuh agar bupati segera diturunkan. Diharap kejadian ini lebih pada persoalan terkait naiknya tarif PBB-2P dan bukan oleh politik.

Baca Juga: Program Berani Mulai Berbuah, Mutiara Sis Al Jufri Ditetapkan Sebagai Bandara Internasional, Diharap Picu Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

Boleh dibilang bahwa semua kabupaten/kota di Indonesia telah menaikkan tarif PBB-2P yang harus dibayar warganya. Bahkan ada kabupaten/kota yang menaikkan tarif PBB-2P secara ekstrem sebesar 1.000 hingga 1.250 persen.

Kemudian muncul pertanyaan mengapa daerah tega beramai tamai menaikkan tarif PBB-2P hingga duabelas setengah kali. Sementara itu rakyat sedang menghadapi tekanan ekonomi yang menurunkan daya beli.

Sebagai contoh bahwa pada saat ini usaha pada sektor pertanian (arti luas) di wilayah perdesaan baru menunjukkan trend naiknya kesejahteraan warga yang berusaha pada sektor itu.

Hal ini ditandai oleh Nilai Tukar Petani (NTP) Nasional yang berada pada kisaran angka 116,79 - 122,78 sepanjang tahun 2024. NTP itu diperoleh dari membagi indeks harga yang diterima petani (it) dengan indeks harga yang dibayarkan (ib).

Angka NTP 116,79 - 122,78 poin menunjukkan potensi saving (menabung} petani, peternak, pekebun, nelayan dan pembudidaya ikan antara 16,79 - 22, 78 persen. Dan angka ini meningkat dari tahun tahun sebelumnya.

Baca Juga: Apakah Bisnis Udang Masih Prospek Ditengah Hantaman Penyakit dan Anjloknya Harga?

Dikhawatirkan meningkatnya tarifPBB-2P berdampak terhadap meningkatnya indeks yang harus dibayarkan petani (ib) sehingga menurunkan potensi menabungnya yang mulai baik.

Setidaknya dua kemungkinan yang menjadi faktor penyebab mengapa daerah ramai-ramai meningkatkan tarif PBB-2P dengan lompatan yang sangat signifikan.

Pertama, berkurangnya dana transfer dari Pemerintah pusat ke daerah; sehingga kapasitas fiskal daerah berkurang. Dan yang paling gampang menutupi kekurangan tersebut adalah meningkatkan tarif PBB-2P yang harus dibayar warganya.

Kedua, sangat mahal ongkos politik untuk menjadi seorang kepala daerah. Nilainya bisa mencapai angka puluhan hingga ratusan milyar rupiah. Dana yang sudah dikeluarkan tentunya harus dikembalikan terutama jika menggunakan jasa pihak ketiga (sponsor).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X