KPPBC Tipe Madya Pabean C Luwuk Musnahkan Barang Milik Negara dari Peredaran Barang Ilegal

photo author
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 18:28 WIB

Selain sebagai tindakan penegakan hukum lanjutnya, pemusnahan BMMN juga menjadi pesan moral bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli dan menggunakan barang, memastikan legalitas serta keamanannya.

Mu'amar menegaskan, Bea Cukai Luwuk dalam pengawasan akan terus ditingkatkan, termasuk dengan memperluas koordinasi lintas instansi guna menekan praktik peredaran barang ilegal di Kabupaten Banggai dan sekitarnya.***/FT

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X