METRO SULTENG – Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Timumun yang juga mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan RI, sudah memberikan tanggapan soal motor gede (moge) miliknya yang disita KPK beberapa hari lalu.
Bowo Timumun - sapaan akrab Bupati Buol, meluruskan kabar yang beredar. Moge miliknya bukan disita, tapi dirinyalah yang menyerahkan ke KPK pada Senin lalu, 21 Juli 2025.
Baca Juga: Kasus di Kemnaker, KPK Sudah Sita Aset Bupati Buol
Motor tersebut telah diangkut dari kediaman Bowo Timumun yang ada di Jakarta. Kini, moge buatan Amerika Serikat itu telah disimpan di Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta Timur.
Selidik balik selidik, ternyata moge Harley Davidson jenis Sportster Iron 883 berwarna merah maron dengan aksen hitam, tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Buol tersebut.
Berdasarkan penelusuran tim media melalui laman elhkpn.kpk.go.id, dalam laporan tertanggal 2 September 2024, moge tersebut tidak masuk dalam daftar harta yang dilaporkan sang bupati.
Baca Juga: Harley Davidson Miliknya Sudah di KPK, Bupati Buol Ngaku Sempat Gelisah dan Tidak Enak Hati
Dalam LHKPN Bowo Timumun hanya tercatat:
1). Tanah dan bangunan senilai Rp4.287.181.785, terdiri dari 90 m²/85 m² di Kota Bekasi, senilai Rp1.200.000.000 dan 180 m²/135 m² di Kota Bekasi, senilai Rp3.087.181.785.
2). Alat transportasi dan mesin senilai Rp667.500.000, terdiri dari:
*Toyota Avanza Minibus 2009 Rp81.000.000,
*Toyota Minibus 2009 Rp88.000.000
*Honda Civic 2020 Rp450.000.000
*Yamaha Mio 2018 Rp7.500.000 dan