Mantan Ketua DPRD Dilapor di Kejati, Ada Apa dengan Bansos Covid-19 Morut?

photo author
- Senin, 23 Juni 2025 | 18:34 WIB
Burhanuddin Hamzah dan Harsono Bareki, saat memasukan laporan di Kejati Sulteng, Senin sore (23/6/2025).
Burhanuddin Hamzah dan Harsono Bareki, saat memasukan laporan di Kejati Sulteng, Senin sore (23/6/2025).

Sementara kios-kios lainnya hanya menjadi alat nama dan legalitas semata, termasuk buku rekening pemilik kios untuk pembuatan/surat perintah kerja dan pertanggungjawaban.

Baca Juga: Sopir Cadangan Berparas Cantik Ini, Nekat Lintasi Jalur Ekstrem di Morut

Terkait laporan di Kejati Sulteng, sejumlah bukti kontrak kerja hingga video rekaman saat proses penyaluran Bansos saat distribusi di depan kios milik mantan ketua DPRD Morowali Utara, ikut menjadi bukti yang diserahkan ke kejaksaan.

“Kami mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Sulteng, segera memeriksa mantan ketua DPRD Morut atas dugaan korupsi dana Bansos Covid. Penegak hukum tidak boleh tinggal diam,” tegas Harsono Bereki sore itu di kantor Kejati Sulteng. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X