Kejari Morowali Utara Musnahkan Barang Bukti 20 Perkara Pidum, Termasuk Narkotika dan Sajam

photo author
- Kamis, 19 Juni 2025 | 17:23 WIB
Pemusnahan barang bukti kasus Pidum yang dilakukan Kejari Morowali Utara, Kamis 19 Juni 2025. (Foto: IST).
Pemusnahan barang bukti kasus Pidum yang dilakukan Kejari Morowali Utara, Kamis 19 Juni 2025. (Foto: IST).

Pemusnahan juga dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan tertanggal 19 Juni 2025 yang ditandatangani oleh seluruh Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Morowali Utara, Muh Faizal Al Fitrah K,  menambahkan bahwa kegiatan itu juga menjadi wujud transparansi Kejaksaan dalam penegakan hukum di wilayah Morowali Utara. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X