Pemusnahan juga dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan tertanggal 19 Juni 2025 yang ditandatangani oleh seluruh Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Morowali Utara, Muh Faizal Al Fitrah K, menambahkan bahwa kegiatan itu juga menjadi wujud transparansi Kejaksaan dalam penegakan hukum di wilayah Morowali Utara. (*)