Tak terima atas perlakuan tersebut, korban melapor ke pihak kepolisian untuk mencari keadilan. Namun, dalam upaya tersebut, korban justru diduga menjadi korban pemerasan oleh pihak-pihak yang mengaku bisa "mengurus" proses hukum.
Kejadian ini menjadi peringatan keras bahwa lambannya proses hukum sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan legalitas pihak yang memberikan jasa hukum, agar tidak menjadi korban berikutnya.
Dan khususnya para pelapor, agar menanyakan langsung perkembangan kasus kepada pihak kepolisian, bukan melalui pihak ketiga yang tidak memiliki kewenangan resmi. (JEF).