Pemberantasan Aksi Premanisme, Ketua FKUB Sulteng Dukung Kepolisian

photo author
- Minggu, 11 Mei 2025 | 14:56 WIB
Ketua FKUB Sulteng, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin.
Ketua FKUB Sulteng, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin.

METRO SULTENG - Langkah Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dibawah kepemimpinan Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, SIK, SH, MH dalam memberantas aksi premanisme, mendapat dukungan semua pihak tidak terkecuali dari Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, Phd.

Pemberantasan aksi premanisme melalui Operasi Pekat Tinombala 2025, dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 7 Mei 2025. Sebanyak 10 pelaku telah diamankan karena terlibat pencurian sepeda motor, penadahan, parkir liar dan aksi premanisme.

Ketua FKUB Sulteng mengatakan, langkah Kapolda Sulteng untuk membentuk tim premanisme merupakan langkah maju yang patut diapresiasi. Karena Menurutnya, langkah tersebut sebagai upaya agar masyarakat lebih merasa aman saat melaksanakan aktivitas.

Baca Juga: Tingkatkan Moderasi Beragama, Polda Sulteng Teken MoU dengan FKUB Sulteng

"Negara harus selalu hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat dan jangan dibiarkan aksi premanisme tumbuh dan bertindak semena-mena yang merugikan dan meresahkan masyarakat," kata Prof. Zainal Abidin di Palu, Minggu (11/5/2025).

Operasi pemberantasan aksi premanisme ini menurutnya, merupakan perwujudan "Polri Untuk Masyarakat". 

Semoga saja Operasi Kepolisian ini dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan terjaminnya iklim Investasi di Provinsi Sulawesi Tengah, harap Prof. Zainal Abidin yang juga Ketua MUI Kota Palu.

Sementara itu Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, Operasi Pekat Tinombala 2025 yang dimulai tanggal 1 Mei 2025 ini menyasar praktik premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

Baca Juga: FKUB Sulteng Rayakan Hari Bumi dengan Menanam Pohon

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif.

Kabidhumas Polda Sulteng menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” tegas Djoko Wienartono.

Penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.

Baca Juga: Ketua FKUB Sulteng Prof Zainal Dianugerahi Abhivada oleh PHDI

Kombes Pol. Djoko Wienartono menambahkan, premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X