Tokoh Pemuda Parimo Siap Kawal Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR

photo author
- Rabu, 30 April 2025 | 18:11 WIB
Fadli Arifin Azis, salah satu tokoh pemuda Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.
Fadli Arifin Azis, salah satu tokoh pemuda Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.

METRO SULTENG – Salah satu tokoh pemuda Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Fadli Arifin Azis, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) dalam mengusut dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Parimo. Ia berharap Kejati segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah Kejati Sulteng yang saat ini tengah menyelesaikan penyidikan dugaan korupsi tiga paket proyek tahun 2023 di Dinas PUPR Parimo. Atas nama pemuda Parimo, kami nyatakan dukungan penuh,” ujar Fadli, Rabu sore (30/4/2025).

Menurutnya, kinerja Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi belakangan ini menunjukkan tren positif. Ia berharap semangat tersebut juga tercermin di Kejati Sulteng.

Baca Juga: Kejati Sulteng Genjot Pemeriksaan Dugaan Korupsi Proyek di PUPR Parimo, Siapa Tersangkanya?

“Harapan kami, penanganan kasus Parimo ini tidak lambat. Jika sudah masuk tahap penyidikan, seharusnya dipercepat dalam menetapkan tersangka,” tegasnya.

Fadli menyayangkan buruknya kualitas proyek yang kini tengah diselidiki Kejati tersebut. Bahkan, isu dugaan suap juga beredar di tengah masyarakat.

“Kerugian negara dalam proyek ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp4 miliar, menurut pihak kejaksaan. Proyek ini juga menjadi temuan BPK RI dalam audit tahun 2024,” ungkapnya.

Karena itu, Fadli bersama sejumlah pemuda di Parimo berkomitmen mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas, mulai dari penyidikan hingga proses persidangan.

Baca Juga: Alih-alih Jadi Solusi dan Proyek Prestisius, Pembukaan Jalan Lingkar Bora - Pandere di Sigi Justru Sisakan Masalah

“Kami akan kawal. Bahkan jika kasus ini sudah masuk ke persidangan di Pengadilan Tipikor PN Palu, kami siap hadir langsung untuk memantau,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Sulteng tengah menggenjot pemeriksaan dugaan korupsi tiga proyek di Dinas PUPR Parimo. Dalam dua hari pemeriksaan, Senin dan Selasa, total sembilan orang telah diperiksa.

Pada Senin, 28 April 2025, penyidik memeriksa lima orang, terdiri atas dua kontraktor dan tiga konsultan perencana.

Sementara pada Selasa, 29 April 2025, empat orang kembali diperiksa, yakni tiga pengawas internal proyek dan satu pejabat keuangan Dinas PUPR Parimo tahun 2024.

Baca Juga: Warga Donggala Salut Ketegasan Pemkab Tertibkan Hewan Ternak yang Berkeliaran

Adapun ketiga paket proyek yang tengah diselidiki yaitu:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X