Komitmen Berantas Tindak Pidana, Polres Touna Amankan Beberapa Pelaku

photo author
- Senin, 28 April 2025 | 17:11 WIB
Jajaran Polres Touna, Sulteng, berhasil mengamankan beberapa pelaku tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Touna. (Foto: Dok.Polres Touna).
Jajaran Polres Touna, Sulteng, berhasil mengamankan beberapa pelaku tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Touna. (Foto: Dok.Polres Touna).

METRO SULTENG – Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-una, Provinsi Sulawesi Tengah, terus membuktikan komitmennya dalam memberantas tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Tojo Una-una. Hal itu dibuktikan dengan penangkapan para pelaku tindak pidana.

Terbaru, Senin (28/4/2025) jam 08.30 Wita, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tojo Una-una mengamankan seorang wanita berinisial RN (28) yang diduga melakukan tindak pidana penipuan. RN (28) ditangkap di Jl. Kepiting, Desa Sumoli.

Baca Juga: Lapas Ampana Touna Dirazia, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Sebelumnya, Minggu (27/4/2025) pada jam 20.00 Wita Tim Resmob juga mengamankan seorang pemuda berinisial D.P (22) warga Kelurahan Dondo Barat, pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Tojo Una-una (Touna) AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, S.I.K., S.H. melalui Plt Kasihumas Iptu Martono mengatakan, rangkaian penangkapan ini adalah wujud komitmen kami untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana.

Baca Juga: Penertiban PKL di Touna Gagal, Sepakat Menunggu Kesepakatan dengan DPRD

"Kami pastikan siapapun yang melakukan tindak pidana atau aksi kejahatan lainnya akan kami tindak tegas. Dua malam lalu, Tim Resmob juga berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian yang beraksi di Kota Ampana,” ungkapnya.

Iptu Martono menambahkan, melalui kesempatan ini pihaknya mengimbau kepada seluruh warga untuk mendukung pemberantasan segala jenis tindak pidana termasuk peredaran narkoba serta aksi premanisme dan geng motor.

Baca Juga: Kunjungan 'Ilegal' Oknum DPRD Touna Disorot, Kades Motobiai: Melanggar Etika, Picu Perpecahan Warga

“Laporkan ke Polres atau ke Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas apabila melihat, atau mengalami tindak pidana. Kami sangat berharap dukungan dan support dari semua warga Kabupaten Touna,” tandasnya. (Jef)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X