METRO SULTENG - Kunjungan beberapa anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah ke Desa Matobiaiy, Kecamatan Togean, Jumat (18/4/2025) lalu, menuai kritik keras dari kepala desa setempat, Moh. Radun.
Pasalnya, kunjungan yang dilakukan bertepatan dengan hari libur nasional tersebut, dinilai tidak prosedural dan berpotensi memecah belah masyarakat.
Radun mempertanyakan legalitas dan etika kunjungan tersebut lantaran tidak adanya koordinasi resmi dengan pihak pemerintah desa.
Baca Juga: Tidak Main-main, Kapolres Touna Siap Copot Anggota Bermasalah
Ia menyampaikan keberatannya melalui video yang diunggah di akun Facebook pribadinya, disertai foto-foto kunjungan para anggota dewan tersebut.
"Kalau memang kunjungan atas nama pemerintah, seharusnya ajak masyarakat kumpul di kantor desa, berdiskusi, serap aspirasi," ujarnya.
Tapi kalau datang sembarangan, tunjuk-tunjuk proyek seenaknya, sok menilai ini-itu, itu saya anggap tidak tahu sopan santun,” ujar Radun dalam videonya di Facebook.
Baca Juga: Kabupaten Touna Diharap Jadi Pemain Baru Sawit di Sulteng
Ia juga menyesalkan adanya ucapan kasar dari salah satu anggota dewan yang dinilai tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik.
Wakil rakyat itu mengucap bahasa "Kalomba". Itu bibir-bibir yang tidak terdidik yang keluar dari kepalanya kata Radun.
Menanggapi kejadian tersebut, Radun menyatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada Badan Kehormatan DPRD Touna sebagai bentuk protes dan permintaan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami merasa sangat keberatan dan meminta agar tindakan para oknum tersebut segera ditindaklanjuti karena ini sudah melanggar kode etik dan menciptakan suasana yang tidak kondusif,” tambahnya.
Baca Juga: Ada Haul Guru Tua ke-57 di Touna, Seruan Kebangkitan Madrasah Alkhairaat dari Pemimpin Daerah
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Touna, Jafar M. Amin, memberikan klarifikasi melalui kolom komentar unggahan Facebook Radun.