"Jika yang dibentuk adalah lembaga independen, maka sebaiknya diberi nama lain, seperti tim pengawas independen. Tidak tepat jika menggunakan istilah Satgas tanpa merujuk pada regulasi yang jelas," kritik ART yang berkiprah di kancah nasional ini.
Terkait legalitas Satgas PKA Sulteng yang diketuai Eva Bande, ART mempertanyakan legalitasnya. Apakah sudah menerima Surat Keputusan (SK) dari gubernur atau belum.
Baca Juga: Khatib Idul Fitri Pertama sejak Jabat Gubernur Sulteng
Jika Satgas PKA Sulteng belum memiliki SK, sebaiknya tidak menjalankan tugasnya dulu. Sebab, bekerja hanya berdasarkan rekomendasi lisan itu tidak sah secara hukum.
"Semoga saja Satgas PKA belum menerima SK. Jika ternyata sudah ada, ini bisa dipersoalkan pihak-pihak tertentu. Sebagai adik, tugas saya selalu mengingatkan gubernur sebagai kakak. Sebisa mungkin terhindar dari masalah hukum di era kepemimpinan beliau. Ini komitmen kami, selalu menjaga dan mengingatkan beliau," tandas ART. (*)