Sudah 100 Hari, KPK Belum Tindaklanjuti Laporan Dugaan Suap 95 Anggota DPD RI

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 20:56 WIB
Pelapor Muhammad Fithrat Irfan, saat mendatangi KPK menyetorkan 95 nama anggota DPD RI yang diduga menerima suap. (Foto: Ist).
Pelapor Muhammad Fithrat Irfan, saat mendatangi KPK menyetorkan 95 nama anggota DPD RI yang diduga menerima suap. (Foto: Ist).

"Kami juga telah menyetorkan rekaman suara telepon petinggi elite partai yang diduga terlibat money politic dalam pemilihan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD. Dan Laporan ketiga pada tanggal 7 Maret 2025, saya menyetorkan 95 nama Senator DPD RI yang diduga menerima suap dalam pemilihan pimpinan DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI," urainya.

Baca Juga: Anggota DPD RI asal Sulteng Dilaporkan Mantan Staf Ahli ke KPK, Ini Penyebabnya

Jika laporan ke KPK jalan ditempat, Irfan mengungkap bahwa ini sangat melecehkan demokrasi dan cita-cita luhur pejuang NKRI dan pendiri republik ini. Kemudian juga memperlamban program Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tentang pemberantasan korupsi untuk menuju Indonesia emas.

"Permintaan saya, semoga mahasiswa seluruh Indonesia dan seluruh media nasional dan lokal ikut mengawal ketat laporan saya di KPK," tandas Irfan. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X