METRO SULTENG - Heboh Pertamax oplosan bikin Masyarakat Indonesia geram. Makin bikin khawatir karena dalam kabar yang beredar, praktik Pertamax oplosan ini justru dilakukan oleh Pertamina dan dijual di SPBU.
Kabar tentang Pertamax oplosan dari Pertalite yang dijual oleh Pertamina ini muncul usai penetapan dugaan korupsi tentang pengelolaan minyak oleh Kejaksaan Agung kepada Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Setelah ramai mengenai kabar Pertamax oplosan ini, PT Pertamina (Persero) yang diwakili oleh Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso secara tegas membantah kabar tersebut.
Baca Juga: Dua Rumah 'Raja Minyak' Riza Chalid Digeledah Kejagung Terkait Korupsi Pertamina Rp193, 7 Triliun
Pertamax yang Beredar di Masyarakat Bukan Hasil Oplosan
Fadjar Djoko Santoso mengatakan jika ada kekeliruan tentang kabar yang beredar di masyarakat.
“Ini muncul narasi oplosan itu kan juga nggak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan,” ujar Fadjar saat menemui awak media di kawasan DPD RI pada Selasa, 25 Februari 2025.
“Di Kejaksaan kalau boleh saya ulang, lebih mempermasalahkan tentang pembelian RON 90 dan RON 92, bukan ada oplosan,” imbuhnya.
Dalam dunia perminyakan, RON 90 berarti minyak tersebut memiliki nilai oktan 90 dan sebutan untuk Pertalite di Pertamina.
Sedangkan RON 92 adalah sebutan Pertamina untuk Pertamax.
Pertamax yang Dijual SPBU Pertamina Sudah Sesuai Spek Migas
Fadjar juga meminta untuk tak perlu khawatir pada Pertamax yang telah beredar di tengah-tengah masyarakat.
Ia memastikan jika Pertamina telah mendistribusikan BBM sesuai dengan spesifikasi migas dan aturan dari pemerintah.
“Kami memastikan bahwa yang dijual ke masyarakat adalah sesuai dengan spek yang sudah ditentukan Dirjen Migas,” tegas Fadjar.