Tantangan Investigasi Pengungkapan Kasus Korupsi yang Dihadapi Media

photo author
- Senin, 17 Februari 2025 | 19:13 WIB
Pelatihan jurnalistik dengan tema jurnalisme investigasi dalam mengungkap kasus korupsi. Pelatihan ini dilaksanakan AMSI Sulteng, Senin 17 Februari 2025 di Kota Palu. (Foto: AMSI Sulteng).
Pelatihan jurnalistik dengan tema jurnalisme investigasi dalam mengungkap kasus korupsi. Pelatihan ini dilaksanakan AMSI Sulteng, Senin 17 Februari 2025 di Kota Palu. (Foto: AMSI Sulteng).

METRO SULTENG - No viral no justice. Kalimat dalam bahasa Inggris itu jadi familiar di telinga belakangan ini.

Sama halnya dengan penanganan kasus korupsi, atensi atau perhatian publik menjadi faktor penentu. Akibatnya, muncul pertanyaan mengenai integritas dan profesionalisme institusi hukum dalam menjalankan tugasnya secara adil, transparan, dan sesuai prinsip keadilan yang berlaku.

Demikian diutarakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Tadulako (Untad) Palu, Prof. Aminuddin Kasim SH, MH.

Baca Juga: CPM Disebut Belum Miliki Alat Pemantau Udara, Paparan Gas Beracun Jenis HCN Tidak Termonitor

“Mens rea atau niat jahat, dalam tindak pidana korupsi seringkali berawal dari kebijakan yang menyimpang. Oleh karena itu pengawasan terhadap kebijakan publik sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” ujarnya saat jadi pemateri Pelatihan Jurnalistik Investigasi dan Liputan Korupsi di Swiss-Belhotel Palu, Senin (17/2/2025).

Pelatihan ini dilaksanakan yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah, dengan melibatkan beberapa jurnalis dari sejumlah media sebagai peserta.

Pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan AMSI Sulteng.
Pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan AMSI Sulteng.
Berkaca pada definisi, tipe, ciri-ciri, modus operandi tindak pidana, meskipun melibatkan beberapa pihak, celah penyalahgunaan banyak terletak pada aparat negara.

Misalnya, kepala daerah memberikan izin pengelolaan sumber daya alam kepada perusahaan yang tidak memiliki kemampuan teknis dan finansial untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Baca Juga: RSUD Ampana Pastikan Pelaku Pecah Kaca Adalah Pasien Gangguan Jiwa, Berikut Penjelasan Pihak RS

Dalam kaitannya dengan media dan kerja-kerja jurnalistik dalam membentuk opini publik, pers disarankan agar lebih berhati-hati. Media sebaiknya selektif dalam menerima informasi.

"Media jangan sampai terjebak pada kepentingan pihak lain," kata sang dosen mengingatkan.

Menurut Prof. Aminuddin, kadang-kadang pihak swasta jadi korban, bulan-bulanan kepentingan aparat dan kekurang hati-hatian jurnalis.

Apalagi mengingat tingkat kerumitan yang mungkin ditemui dalam mengungkap kasus korupsi, jurnalis perlu memahami metode investigasi.

Tidak sekadar mewawancarai narasumber dan menulisnya ke dalam bentuk berita, jurnalisme investigasi menyaratkan riset mendalam dan dukungan bukti yang kuat.

Baca Juga: Pamit, Gubernur Rusdy Mastura Ajak ASN Dukung Pemimpin Baru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X