RSUD Ampana Pastikan Pelaku Pecah Kaca Adalah Pasien Gangguan Jiwa, Berikut Penjelasan Pihak RS

photo author
- Senin, 17 Februari 2025 | 15:30 WIB
RSUD Ampana
RSUD Ampana

METRO SULTENG-Rumah Sakit Umum Ampana memberikan klarifikasi terkait insiden Keluarga Pasien pecahkan kaca RSUD Ampana yang sempat heboh di media sosial.

Pihak rumah sakit Ampana memastikan bahwa pelaku tindakan tersebut adalah pasien yang rutin berobat di poli jiwa.

Dr. Ferly Junita Lahay, dokter di RS Ampana, menjelaskan bahwa insiden tersebut tidak melibatkan pihak keluarga pasien, melainkan pasien itu sendiri yang datang untuk berobat di poli jiwa.

Baca Juga: Keluarga Pasien Pecahkan Kaca RSUD Ampana, Sistem Pendaftaran Online Diduga Jadi Pemicu

"Mungkin perlu dikonfirmasi ulang, karena yang marah itu bukan keluarga pasien, tapi pasiennya sendiri. Pasien ini adalah pasien yang sedang kontrol ke poli jiwa," ujar Dr. Ferly melalui telepon pada, Senin (17/2/2025).

Menurut dr Ferly Berdasarkan rekaman CCTV rumah sakit, diketahui bahwa pasien yang dimaksud adalah Bahmid Pogane, warga Desa Marowo, yang tiba di rumah sakit pada pukul 6:49 pagi. Saat itu, petugas cleaning service masih membersihkan area rumah sakit dan pintu utama rumah sakit belum dibuka.

"Kemungkinan besar kemarahannya itu pak muncul karena ia ingin mengambil nomor antrian, namun mendapat nomor yang lebih besar. Dan Kami juga masih telusuri kenapa pasien mendapat nomor yang besar," jelas Dr Ferly.

Baca Juga: Pamit, Gubernur Rusdy Mastura Ajak ASN Dukung Pemimpin Baru

Bahmid Pogane diketahui telah rutin berobat di RS Ampana selama 3-4 tahun terakhir. Selain itu, video berdurasi 3 menit 2 detik yang viral di media sosial ternyata dibagikan oleh pasien poli kesehatan jiwa lainnya, yang diketahui dengan inisial F.

Menanggapi kabar yang beredar mengenai kekecewaan keluarga pasien terkait layanan antrian online rumah sakit, dr Ferly menegaskan, hal itu tidak benar.

"Semua informasi tersebut sudah terkonfirmasi dan kami pastikan bahwa tidak ada masalah terkait layanan antrian yang belum dibuka," pungkasnya.***/Jefri

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X