METRO SULTENG - Pernyataan kuasa hukum Sumarjono, salah satu nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), bahwa BRI lebih mementingkan kredibilitas publik ketimbang hak nasabah, disanggah BRI Kantor Cabang Palu.
Bank plat merah ini menegaskan komitmen mereka dalam menangani setiap permasalahan nasabah secara profesional dan sesuai prosedur.
Pemimpin BRI Kantor Cabang Palu, Budi Prastiyanto menyampaikan bahwa BRI memberikan perhatian serius terhadap setiap keluhan dan memastikan solusi terbaik bagi nasabahnya.
Baca Juga: Kasus Hilangnya SK PNS, BRI Cabang Palu Pastikan Ada Solusi Konkretnya
"Kami memahami situasi ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi nasabah. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar permasalahan ini dapat segera terselesaikan," ujar Budi dalam pernyataan resminya ke media di Palu, Selasa (11/2/2025).
Ia mengungkapkan, BRI telah menanggapi somasi yang dilayangkan pada 7 Februari 2025 terkait hilangnya agunan dokumen SK PNS nasabah atas nama Sumarjono. SK tersebut tercecer di BRI Unit Biromaru cabang Palu.
Adapun surat jawaban BRI telah diterima langsung oleh saudara Sumarjono di kediamannya. Terkait somasi lanjutan yang direncanakan akan dikirimkan oleh kuasa hukum nasabah, akan ditinjau dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pengacara Nasabah Siapkan Somasi Kedua, Solusi dari BRI Dianggap Tidak Miliki Kekuatan Hukum
Sebagai bentuk kepedulian terhadap nasabah, Budi mengatakan BRI siap memberikan pendampingan dalam pengurusan administrasi dokumen SK PNS, guna memastikan kelancaran prosesnya.
Tidak itu saja, BRI juga telah menugaskan tim ke Kantor BRI Unit Biromaru untuk melakukan pencarian dan verifikasi dokumen. Bahkan memastikan seluruh proses administrasi agunan kredit berjalan sesuai ketentuan internal dan regulasi.
"BRI senantiasa menjaga kepercayaan nasabah dengan memberikan layanan profesional serta memastikan keamanan dokumen sesuai standar operasional," tambahnya.
Baca Juga: Diduga Hilangkan SK PNS Nasabah, BRI Biromaru Disomasi dan Dituntut Rp15 Miliar
Sebagai institusi keuangan yang mengutamakan prinsip kehati-hatian, BRI berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Pihaknya juga kata Budi, menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap setiap pelanggaran oleh pekerja yang terbukti tidak mematuhi ketentuan, serta akan menindaklanjuti setiap permasalahan sesuai prosedur yang berlaku.
"Dalam setiap langkah yang kami ambil, BRI tidak hanya menjaga kredibilitas, tetapi juga mengutamakan hak-hak nasabah dengan pendekatan solutif dan bertanggung jawab," demikian Budi Prastiyanto. (*)