Emas yang dihasilkan kemudian dijual ke Jakarta, menghasilkan keuntungan besar bagi perusahaan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh JATAM, aktivitas penambangan emas ilegal PT AKM menghasilkan Rp60 miliar per bulan. Jika dilakukan selama lima tahun, maka keuntungannya sekitar Rp3 triliun.
"Itulah taksiran kerugian negara," ujar pihak JATAM.
Namun anehnya, aparat penegak hukum (APH) justru tidak bersuara. Polda Sulawesi Tengah seakan menutup mata dengan aktivitas perusahaan di Poboya tersebut. Padahal jarak kantor Polda Sulteng hanya sekitar 7 kilometer ke lokasi penambangan PT AKM di lahan kontrak karya PT CPM.
Baca Juga: Truk Tua Rusak, Sampah Menumpuk di Pasar Beteleme Morut
Sikap diam APH membuat JATAM sangat menyayangkan minimnya tindakan aparat terkait aktivitas perusahaan tersebut.
"Kami menduga ada oknum aparat yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” tambah Tauhid.
Selain itu, JATAM juga menemukan keterkaitan aktivitas ini dengan kelangkaan BBM bersubsidi jenis solar di Kota Palu. BBM subsidi diduga disuplai ke perusahaan di Poboya, bahkan BBM dari luar kota pun dialirkan untuk aktivitas ilegal di Poboya.
Tidak hanya itu, JATAM Sulteng berencana melaporkan temuan ini kepada Presiden Prabowo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Kami berharap Presiden segera memerintahkan pengusutan terhadap penjarahan kekayaan alam ini,” ujar Tauhid.
Saat dikonfirmasi, Direksi PT AKM, Cepi Agustian, mengaku tidak tahu menahu dengan hal itu.
“Aduh saya nggak copi kalau masalah itu bang ya. Ya kalau masalah itu saya nggak terlalu copi juga,” jawabnya dari balik telepon, sembari menambahkan “Coba nanti sebentar saya tanyain dulu ya pak, apa saya cuma dikendali juga," kata Cepi. (*)