METRO SULTENG - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tojo Una-una, Provinsi Sulawesi Tengah, tidak diwarnai gugatan di Mahkamah Konstitusi atau MK. Sebab, hingga Senin siang (9/12/2024) tidak ada permohonan sengketa terdaftar di MK terkait Pilkada Tojo Una-una 2024.
Bila permohonan sengketa tidak ada, paling lama lima hari setelah MK mengonfirmasi bahwa tidak ada permohonan sengketa, KPU setempat sudah bisa melakukan penetapan calon terpilih.
Baca Juga: Raih 42 Ribu Suara di Pilkada, Ilham Lawidu: Terima Kasih Rakyat Touna Sudah Percaya Kami
Tidak adanya permohonan sengketa Pilkada Touna 2024, disampaikan tim kuasa hukum Ilham Lawidu - Surya (IHLAS), cabup dan cawabup Touna terpilih.
Diterangkan Ishak, batas waktu pendaftaran MK untuk Touna yaitu Senin 9 Desember 2024 pukul 11.03 WITA atau 10.03 WIB. Jika melewati batas waktu tersebut, maka permohonan sengketa ditolak.
"Kami pastikan, tidak ada permohonan sengketa Pilkada Touna 2024," kata advokat kelahiran Ampana ini.
Baca Juga: Peringatan HAKORDIA di Kajari Touna, Tekankan Pesan Kejagung RI Jaga Keteguhan Integritas dan Moral
Bila tidak ada permohonan sengketa di MK, pelantikan bupati dan wakil bupati Tojo Una-una terpilih akan dilakukan pada 10 Februari 2025. Pelantikan dilakukan di provinsi masing-masing. Gubernur akan melantik sebagai perwakilan pemerintah pusat.
"Insya Allah Ilham - Surya dilantik 10 Februari 2025 sebagai bupati dan wakil bupati Touna," sebutnya.
Baca Juga: Mobil Sekolah Bantuan Ahmad Ali Diserahterimakan kepada Masyarakat Desa Tampabatu Touna
Saat rapat pleno rekapitulasi suara KPU Touna pada Rabu (4/12/2024), paslon IHLAS ditetapkan sebagai paslon peraih suara tertinggi. Berikut hasil lengkapnya:
1). Paslon nomor 1 Samsurijal Labatjo-Syaiful Bahri: 9.576 suara (10,1%).
2). Paslon nomor 2 Ilham Lawidu-Surya: 42.379 suara (44,8%).
3). Paslon nomor 3 Sovianur Kure-Lucky Lasahido: 24.058 suara (25,4%).