Temukan Dugaan Kecurangan Pilkada Morowali 2024, Tim Hukum PASTI Minta PSU

photo author
- Minggu, 1 Desember 2024 | 20:46 WIB
Tim hukum paslon Taslim-Asgar Ali (PASTI) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran terjadi di Pilkada Morowali 2024. (Foto: Ist).
Tim hukum paslon Taslim-Asgar Ali (PASTI) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran terjadi di Pilkada Morowali 2024. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Dugaan kecurangan Pilkada Morowali 2024 dibeberkan tim hukum pasangan calon Taslim-Asgar Ali (PASTI). Paslon nomor urut 1 ini menyatakan keprihatinan mereka atas dugaan kecurangan di Pilkada Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Dugaan tersebut mencakup beberapa pelanggaran serius, yang dinilai mencederai prinsip demokrasi. Seperti yang terjadi di Kecamatan Bumi Raya dan Kecamatan Bahodopi.

Menurut juru bicara tim hukum PASTI, Jabir Moh Yamin, pada Minggu (1/12/2024) menyebutkan sesuai hasil pemantauan dan laporan dari masyarakat, ditemukan indikasi pelanggaran seperti penggunaan hak suara oleh orang lain, adanya pemilih dari luar Kabupaten Morowali, pemilih yang memilih lebih dari sekali, serta ketidaknetralan penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Sahran Raden Ingatkan Potensi Kesalahan dan Manipulasi Dalam Rekapitulasi Berjenjang

“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti konkretnya terkait pelanggaran yang terjadi. Mulai dari video dokumentasi, saksi-saksi, hingga laporan resmi masyarakat. Dugaan ini bukan hanya asumsi, tetapi didukung oleh fakta yang jelas,” ujar Jubir Jabir Moh Yamin.

Tim hukum PASTI menegaskan, temuan-temuan tersebut cukup kuat untuk mengajukan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa wilayah yang diduga menjadi titik pelanggaran.

Karena itulah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk bertindak profesional dan transparan dalam menangani masalah ini.

“Besar harapan kami agar rekomendasi PSU ini dapat berjalan beriringan dengan hasil pengawasan Bawaslu di setiap TPS untuk mengungkap pelanggaran yang terjadi dan memastikan keadilan ditegakkan,” tegas Jabir Moh Yamin.

Baca Juga: Dinamika Data Pilkada Sulteng 2024, Wijaya: Gunakan Data Sesuai Porsinya, Percaya KPU

Tim hukum juga mengingatkan jika dugaan pelanggaran ini tidak ditindaklanjuti, kepercayaan masyarakat terhadap integritas Pilkada akan rusak.

Olehnya itu, mereka mendesak agar PSU segera dilakukan demi menjaga keadilan dan legitimasi hasil Pilkada Morowali 2024.

Sementara itu, pasangan Taslim-Asgar Ali menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebenaran melalui jalur hukum.

“Kami berdiri di sini untuk memastikan hak masyarakat Morowali tidak dicederai. Keadilan harus ditegakkan demi menjaga demokrasi yang bermartabat,” ujar pasangan tersebut dalam pernyataan terpisah.

Baca Juga: Usai Pencoblosan di Morowali, TNI-Polri Kawal Ketat Pengiriman Logistik Pilkada

Masyarakat Morowali kini menunggu langkah tegas dari KPU dan Bawaslu untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berlangsung adil dan transparan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X