Dinamika Data Pilkada Sulteng 2024, Wijaya: Gunakan Data Sesuai Porsinya, Percaya KPU

photo author
- Minggu, 1 Desember 2024 | 06:17 WIB
M Wijaya S, S.H MH, Wakil Ketua PB Alkhairaat yang sekaligus Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Alkhairaat. (Foto: Ist).
M Wijaya S, S.H MH, Wakil Ketua PB Alkhairaat yang sekaligus Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Alkhairaat. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Masyarakat Sulawesi Tengah tak perlu bingung menyikapi informasi hasil Pilkada 2024. Siapa pun paslon pemenangnya, itu adalah pilihan terbaik masyarakat. Penetapan pemenang akan dilakukan KPU sebagai penyelenggara sesuai jadwal tahapan yang sudah ada.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, M. Wijaya S, SH., MH di Kota Palu pada Sabtu sore (30/11/2024).

Menurutnya, semua pihak sebaiknya memberi kepercayaan dan menunggu KPU untuk melaksanakan penghitungan secara berjenjang, sebelum menetapkan pemenang Pilkada. Apalagi penghitungan berjenjang dilakukan secara transparan dan melibatkan para pihak terkait.

Baca Juga: Para Calon KIM Ungguli Pilkada 2024, Pengamat: Arah Positif Keselarasan Pusat dan Daerah

"Kita dukung dan percaya kepada KPU. Mereka akan bekerja profesional dan transparan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya melakukan penghitungan," kata Wijaya.

Terkait dinamika data hasil Pilkada dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU, Direktur Kantor JAYA & JAYA LAW FIRM yang juga Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Alkhairaat ini menyatakan sah-sah saja. Data yang termuat dalam Sirekap berasal dari TPS, bukan dari sumber lain.

Hanya saja, kata Wijaya, bukan data Sirekap yang kemudian dipakai KPU dalam menetapkan pemenang Pilkada.

Baca Juga: Gerindra Benarkan Surat Ajakan Prabowo Subianto untuk Menangkan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Pilgub Sulteng

"KPU sudah menegaskan bahwa data Sirekap bertujuan untuk memenuhi informasi publik. Sebatas itu saja. Artinya apa, data Sirekap bukanlah data terlarang. Tapi untuk menentukan pemenang, KPU pakai data penghitungan yang dilakukan secara berjenjang," sebutnya.

Demikian halnya dengan data quick count (hitung cepat) lembaga survei di Pilkada Sulteng. Menurut Wijaya, data quick count juga memiliki validasi yang akurat. Dikerjakan secara ilmiah berdasarkan sains dan ilmu pengetahuan.

Baca Juga: Anwar-Reny Temui Ketua Utama Alkhairaat setelah Unggul Quick Count di Pilgub Sulteng

Kalau kemudian data quick count tidak dipercaya, Wijaya menyatakan kurang setuju. Sebab, Pemilu di negara-negara maju juga menggunakan quick count untuk mengetahui hasil awal pemilihan.

"Data quick count harus kita yakini juga. Karena sifatnya indikasi atau gambaran awal penghitungan suara. Tapi memang bukan data quick count yang KPU gunakan untuk menetapkan pemenang. Tapi hasil hitungan berjenjang," kata Wijaya, advokat muda Kota Palu ini.

Karena itulah, ia menyerukan kepada masyarakat untuk tidak perlu berpolemik dengan dinamika pasca pencoblosan. Data Sirekap maupun data quick count, tidak perlu sampai memicu gejolak atau mengganggu hubungan kekerabatan.

Karena KPU adalah lembaga independen yang ditugaskan negara untuk menyelenggarakan Pemilu atau Pilkada yang jujur, adil dan transparan. KPU punya rujukan sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X