ART Apresiasi Langkah Kejati Sulteng Usut Dugaan Kerugian Negara di Sektor Perkebunan

photo author
- Jumat, 15 November 2024 | 22:58 WIB
Abdul Rachman Thaha atau ART, anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah periode 2019-2024. (Foto: Ist).
Abdul Rachman Thaha atau ART, anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah periode 2019-2024. (Foto: Ist).

Ketiga, operasional PT RAS masuk kawasan hutan tanpa izin, dimana potensi kerugian penerimaan negara yang tidak dibayarkan berupa: dana reboisasi, provisi sumber daya hutan, denda pelanggaran eksploitasi hutan, penggunaan kawasan hutan, dan krugian kerusakan lingkungan akibat alih fungsi hutan secara ilegal.

"Semoga kerugian keuangan negara bisa diselamatkan dari maslaah ini," harap ART. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X