Kades vs Warga Pencuri 5 Sak Semen, Ketua Adat Desa Tompe Merasa Dipermainkan Hasil Mediasi

photo author
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 06:33 WIB
Penyerahan 5 sak semen dari orang tua pelaku dan diterima langsung oleh Kades Tompe Heri Hasbi di polsek sirenja
Penyerahan 5 sak semen dari orang tua pelaku dan diterima langsung oleh Kades Tompe Heri Hasbi di polsek sirenja

METRO SULTENG-Pemerintahan Desa Tompe, Kabupaten Donggala, saat ini menjadi bahan perbincangan hangat bagi warga maupun desa tetangga. Pasalnya proyek pembangunan kantor desa Tompe dengan anggaran kurang lebih Rp105 juta yang diduga dikerjakan langsung oleh Kades Tompe itu mengalami kecurian 5 sak semen oleh warganya sendiri.

Baca Juga: KPKT Minta Satgas Saber Pungli Polres Donggala Tindaki Kades Tompe Terkait Dugaan Kasus Pungli ke Sejumlah Perusahan dan Penarikan Retribusi Pasar

Kedes kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sirenja. Setelah melakukan pelaporan, Kades bersama para tokoh dan beberapa orang perangkat desanya untuk melakukan mediasi dengan orang tua pelaku pencurian 5 sak semen di Polsek Sirenja.

Baca Juga: HANDAL Sudah Punya Solusi ketika Pajak Mamin dan Retribusi Sampah Ditiadakan

Mediasi pertama dihadiri langsung oleh Kades Tompe, Heri Hasbi sekaligus sebagai pelapor dalam kasus pencurian itu, namun dalam mediasi tersebut disepakati untuk dilanjutkan proses hukum karena salah satu pelaku adalah seorang residivis.

Selang beberapa hari kemudian, mediasi kedua dilakukan di rumah salah satu anggota dewan adat Desa Tompe, yang dihadiri oleh sejumlah tokoh. Yakni ketua dewan adat, Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan orang tua pelaku dan lainnya.

Dari mediasi itu terjadi tandatangan kesepakan para tokoh dan orang tua pelaku yang hadir dalam pertemuan mediasi. Orang tua pelaku kemudian melakukan proses pengembalian 5 sak semen seharga 300 ribu itu dan diterima langsung oleh Kades Tompe Heri Hasbi fi Kantor Polsek Sirenja.

Baca Juga: Kepsek SDN I Tolitoli Optimis Bisa Raih Dana Boskin Tahun Depan Dari Kemendikbud

Pasca mediasi dan proses pengembalian 5 sak semen itu, Kades Tompe kembali mengumumkan kasus pencurian yang dilakukan oleh 4 orang warganya sebanyak 3 kali usai sholat jum'at secara berturut-turut di dua masjid.

Walaupun kasus ini telah melalui jalur mediasi dan proses pengembalian yang dilakukan oleh orang tua pelaku, Kades Tompe selaku pelapor tetap melanjutkan kasus tersebut di Polsek Sirenja.

Ke empat orang pelaku itu maing-masing IR (residivis) AR, FK dan FL (anak dibawah umur) saat ini ditahan di Polsek Sirenja.***(Ahmad Muhsin/Metrosulteng)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X