METRO SULTENG-Tenaga pendidik di SD Negeri 1 Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, menerapkan sistem pembelajaran sekolah pola menggunakan sistem literasi terhadap anak didiknya. Hal ini bertujuan meningkatkan mutu pendidikan sekolah lebih berkualitas.
Kepala sekolah SDN I Tolitoli Masniar S.Pd (guru penggerak angkatan 7) saat di temui wartawan belum lama ini ditengah kesibukannya saat memantau proses pembelajaran literasi yang dilakukan siswa siswi kelas lima di halaman sekolah mengatakan, sistem pembelajaran dengan pola seperti ini sudah di berlakukan teruang dalam kurikulum K13.
Baca Juga: Polri dan TNI di Morowali Terus Bersinergi Jalankan Pengamanan Pilkada 2024
"Kegiatan literasi sekolah wajib kita terapkan saat jam pembelajaran setiap hari". Menurutnya, dengan begitu akan kelihatan mutu pendidikan pembelajaran sekolah.
"Setiap kita sudah menjalani pembelajaran sistem literasi di sekolah kemudian kita akan mengimput hasil kegiatan kedalam aplikasi yang di koneksikan, dengan Kementerian Pendidikan pusat, dari situ semua laporan kegiatan kami akan terbaca dan mendapat penilaian langsung oleh Kementrian Pendidikan".
Selanjutnya kementerian tersebut akan memberi nilai raport hasil kerja kami di tahun 2025 mendatang.
Baca Juga: KPKT Minta Satgas Saber Pungli Polres Donggala Tindaki Kades Tompe Terkait Dugaan Kasus Pungli ke Sejumlah Perusahan dan Penarikan Retribusi Pasar
Meskipun begitu, kata Kepsek SD negeri I Baolan, ia belum tahu apakah tahun depan kementerian pendidikan akan memberikan nilai raport hasil yang memuaskan atau tidak, namun yang jelas selama menjadi kepsek kurang lebih 11 bulan hingga saat ini, ia bersama guru lainnya tetap menjalankan peroses belajar mengajar sistem literasi pada muridnya.urainya.
Di katakan, dalam penerapan belajar literasi sekolah akan di pantau oleh pengawas dari dinas pendidikan kabupaten dan hasil kegiatan, mereka juga ikut memberikan laporan ke Kementerian.
Baca Juga: Hari Kedua Kampanye di Parimo, Cudy Tegaskan Butuh Satu Periode Lagi untuk Majukan Sulteng
Hal ini bertujuan agar tak ada laporan ke pusat yang di rekayasa oleh sekolah karena di pantau langsung oleh pengawas kegiatan di sekolah.
Dijelaskan, jika laporan kegiatan belajar sistem literasi di SD Negeri 1 tahun depan mendapat nilai di atas 60 persen presentasi yang di berikan oleh Kemdikbud, maka sekolah berhak menerima reward berupa dana BOS Kinerja (Boskin).***/Aco