Mendengar informasi itu media ini langsung menemui Kades Cempa, Hermanto Rauf dan menyampaikan, informasi tersebut memang sudah di dengarnya dan ia sudah menyuruh stafnya untuk mencek lokasi usaha pembakaran tempurung tersebut.
"Memang asap itu sangatlah meresahkan warga di sekitarnya, dan bisa mengakibatkan penambahan stunting. Sementara pemerintah pusat telah menginstruksikan kepada pemerintah daerah agar segera menurunkan stunting," terangnya.
Jadi kata Kades, keluhan warga di sekitar pembakaran tempurung tersebut semuanya sangat tepat dan ini akan segera di tindaklanjuti.
"Jika 1x24 Jam, H.Anca tidak memindahkankan usaha tempat pembakaran tempurung tersebut, saya akan segera melaporkannya kepada dinas terkait supaya segera di tindaklanjuti," tegas Kades
Menurutnya, asap tempurung itu memang sudah sangat meresahkan warga di sekitarnya, dan izin usahanya pun belum tau bagaimana kebenarannya. Apakah sudah mempunyai izin atau ada penandatanganan warga sekitar bahwa usaha itu di buat atau tidak, yang menurutnya belum tau persis.
"Siap- siap pak, hari ini juga akan saya sampaikan kepada H.Anca agar usahanya pembakaran itu segera di pindahkan. Jika tidak mau H.Anca, segera saya laporkan kepada dinas terkait, supaya di tindaklanjuti sesuai dengan proses yang berlaku," tandas Kades.***/PRM