Waduh, Oknum PNS di Bangkep Diringkus Polisi Diduga Nyabu Di Tempat Kerja

photo author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 13:50 WIB
Oknum PNS di Bangkep diringkus Polres Bangkep diduga nyabu di Kantor. (Foto : Humas Polres Bangkep)
Oknum PNS di Bangkep diringkus Polres Bangkep diduga nyabu di Kantor. (Foto : Humas Polres Bangkep)

METRO SULTENG- Polres Bangkep berhasil meringkus seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial HL (39) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, atas dugaan kepemilikan narkoba jenis shabu

HL ditangkap bersama rekannya berinisial MF (36) di Jalan KRI Tenggiri, Desa Bongganan, Kecamatan Tinangkung, Senin (20/05/24) malam sekitar pukul 21.30 WITA atas informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas pengiriman paket berisi narkoba yang dikirimkan melalui Kapal Laut KM. Fungka Permata 9.

Tim Satresnarkoba Polres Banggai Kepulauan kemudian bergerak cepat setelah menerima informasi dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Kajari Donggala Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Air Minum Kemasan Isempa Maipiapa Yang Sempat Diresmikan Eks Bupati Kasman Lassa

Setelah dilakukan pembuntutan, petugas berhasil mengidentifikasi paket yang diduga berisi shabu tersebut adalah milik seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial HL (39).

Polisi berhasil menemukan  alat bong dan 12 Plastik bening berisi sisa shabu bekas pakai di Ruang kerja HL di Dinas Pengendalian Penduduk Bangkep. (Foto : Humas Polres Bangkep)
Polisi berhasil menemukan alat bong dan 12 Plastik bening berisi sisa shabu bekas pakai di Ruang kerja HL di Dinas Pengendalian Penduduk Bangkep. (Foto : Humas Polres Bangkep)

Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti satu paket kecil shabu dengan berat bruto 0.98 gram dan dua unit handphone.

Tidak sampai disitu saja, Polisi kemudian melakukan penggeledahan di ruang kerja milik HL di kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa (21/04/24).

Baca Juga: Mahasiswa Jurusan Teknik Elektro Untad Ungkap Awal Penyebab Bentrok Mahasiswa

Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti lain yakni 12 plastik bening berisi sisa shabu bekas pakai dan alat untuk konsumsi shabu (Bong) yang disimpan diruang kerjanya.

Kepala Satuan reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai Kepulauan Iptu Marthen Tangkelangi mengungkapkan Narkotika jenis shabu tersebut berasal dari seseorang di Luwuk Banggai melalui MF yang kemudian dikirimkan melalui Kapal Laut KM. Fungka Permata 9.

"HL dan MF saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Banggai Kepulauan untuk memperdalam kasusnya," ujar Marthen dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Tiga Kwitansi Fee Proyek Ratusan Juta yang Ditandatangani Plh Kadis PUPR Touna, Belum Terklarifikasi

Penangkapan HL dan MF membuka tabir jaringan narkoba di Banggai Kepulauan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa HL memesan shabu tersebut dari seseorang di Luwuk Banggai.  Sementara MF berperan sebagai perantara dalam pemesanan shabu dari Luwuk ke Banggai Kepulauan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reza Parham

Tags

Rekomendasi

Terkini

X