Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Zaufi Amri, SH bersama dua hakim anggota masing-masing Alam Nur,SH dan Hendry Jahotman Sinaga,SH itu menunda persidangan pada 20 Mei 2024 mendatang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.***(Ahmad Muhsin/Metrosulteng)