Oknum Polisi di Sulteng Diduga Aniaya Perempuan, Kabidhumas: Kami Pastikan Pelaku Diproses Hukum!

photo author
- Minggu, 12 Mei 2024 | 10:14 WIB
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono. (Foto: Ist).
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memastikan akan memproses hukum laporan polisi seorang perempuan berinisial NM, korban dugaan penganiayaan yang terlapornya salah seorang oknum polisi.

Polda Sulteng melalui Kabidhumas Kombes Pol  Djoko Wienartono menyatakan, laporan polisi perempuan NM sudah tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Sulteng.

"Akan kita proses. SKPT Polda Sulteng sudah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan. Pelapornya seorang perempuan. Sedangkan terlapornya oknum polisi," kata Kabidhumas Djoko Wienartono di Palu, Minggu (12/5/2024).

Baca Juga: Terbakar Cemburu, Oknum Polisi di Sulteng Diduga Lakukan Penganiayaan

"Benar. Terlapor inisial RM bertugas di Ditpolairud Polda Sulteng. Pangkat terlapor Aipda," tambah Kabidhumas.

Sesuai laporan korban di SKPT, dugaan penganiayaan terjadi pada Jum'at 10 Mei 2024. Lokasi kejadiannya di Desa Tinggede Selatan, Kabupaten Sigi, Sulteng.

Djoko juga meminta pelapor untuk ikut memantau laporannya di Polda Sulteng. Bahkan sesekali berkomunikasi dengan pihak penyidik untuk mencari tahu sejauh mana proses laporannya.

Baca Juga: PT IHIP-Pemdes Tondo Bantu Anak Sekolah Menyeberang Jalan

"Silakan dipantau proses laporannya nanti," pinta  Kabidhumas Djoko Wienartono.

CEKCOK DULU SEBELUM ANIAYA

Sebagai informasi, seorang perempuan berinisial NM melaporkan oknum polisi ke Polda Sulteng di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Palu. Perempuan asal Surabaya ini diduga mengalami tindak pidana penganiayaan.

Nomor laporan polisi korban NM yaitu: STTLP/103/V/2024/SPKT/POLDA SULTENG. Tindak pidana penganiayaan yang dialami NM terjadi pada Jumat tanggal 10 Mei 2024, sekitar pukul 14.47 Wita.

Lokasi kejadiannya di rumah korban Desa Tinggede Selatan, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulteng.

Baca Juga: Polres Morowali Utara klarifikasi Terkait Dugaan Pungli yang Viral di Medsos

Akibat kejadian itu, NM disebutkan mengalami luka di bagian rahang sebelah kiri, kaki, dan beberapa bagian tubuhnya juga memar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X