Kegiatan Reklamasi PT MBN di Sinyalir tak Berizin, Warga Minta Pemkab Morowali Jangan Beri Kebijakan

photo author
- Rabu, 20 Maret 2024 | 08:09 WIB
Pemkab Morowali dan instansi terkait turun melakukan monitoring ke lokasi reklamasi PT MBN Desa Lahuafu
Pemkab Morowali dan instansi terkait turun melakukan monitoring ke lokasi reklamasi PT MBN Desa Lahuafu

METRO SULTENG- Menindaklanjuti keluhan masyarakat ihwal dampak kegiatan reklamasi PT Mineral Bumi Nusantara (MBN) di bibir pantai puluty Desa Nambo. Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dan instansi terkait terpantau turun ke lokasi untuk melakukan monitoring dan mengecek legalitas kegiatan.

Terlihat, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Moh Rizal Badudin turut serta kelapangan didampingi perwakilan dari Dinas Perikanan, lingkungan hidup dan PSDKP wilayah kerja Morowali.

Menurut informasi dari warga setempat, saat pemeriksaan legalitas ditemukan bahwa PT MBN belum memiliki izin alias kegiatan reklamasinya ilegal.

Baca Juga: Kajati Sulteng Agus Salim Dimutasi

"Tidak ada izinnya dan pak asisten satu beri kebijakan waktu lima hari atau satu minggu kedepan untuk urus izinnya," ungkap warga Desa Lahuafu yang tak ingin identitasnya di beberkan, Rabu (20/3/24).

Kebijakan pemberian waktu ini aneh menurut dia. Soalnya, pihak PT MBN telah melakukan kegiatan reklamasi hampir setahun dan ini merupakan temuan kedua kalinya namun masih di beri kebijakan waktu.

"Kenapa tidak langsung di hentikan, kenapa mesti diberi kebijakan untuk urus izin lagi, inikan sudah temuan berarti ini ada apa-apanya lagi," beber warga curiga ada kongkalikong pihak perusahaan dan Pemerintah Daerah Morowali.

Olehnya itu, dia mewakili warga lainnya meminta dengan tegas agar hal tersebut ditiadakan dan meminta Pemda Morowali menghentikan kegiatan reklamasi PT MBN yang merusak terumbu karang, mencemari laut dan mengganggu mata pencarian nelayan.

Baca Juga: Prioritaskan HAM dalam Bisnis, Pesan Gubernur Sulteng saat Kukuhkan Gugus Tugas Daerah

"Inikan sudah melanggar tidak punya izin, kenapa tidak langsung di hentikan saja, kenapa malah diberi kebijakan. Kalau seperti begitu berarti ada permainan dan kalau meman begitu kami akan melakukan aksi untuk menghentikan kegiatan reklamasi itu," tegas warga minta Pemda Morowali hentikan kegiatan reklamasi PT MBN jika tidak warga ancam akan gelar aksi penolakan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X