Prioritaskan HAM dalam Bisnis, Pesan Gubernur Sulteng saat Kukuhkan Gugus Tugas Daerah

photo author
- Selasa, 19 Maret 2024 | 18:27 WIB
Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulteng periode 2023-2025 oleh Gubernur Sulteng, Selasa 19 Maret 2024 di Kota Palu.
Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulteng periode 2023-2025 oleh Gubernur Sulteng, Selasa 19 Maret 2024 di Kota Palu.

METRO SULTENG - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Sulawesi Tengah, membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulteng tahun 2023-2025, dikukuhkan langsung Gubernur Sulteng H.Rusdy Mastura, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga: Gubernur Sulteng: Semoga Hikmat Paskah, Menyinari Hati Umat Kristiani di Sulteng

Tugasnya, mendorong implementasi perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM dalam dunia bisnis di Provinsi Sulteng.

Kegiatan pengukuhan berlangsung secara virtual di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (19/3/2024).

Turut hadir pada pengukuhan, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulteng Hermansyah Siregar beserta jajaran, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulteng Rony Hartawan, Ketua Komnas HAM Sulteng Dedi Askary.

Juga hadir Ketua Kadin Sulteng, para Pejabat Pimpinan Tinggi Lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng serta para pejabat terkait.

Baca Juga: PT Vale Bagikan Bingkisan ke 500 Anak Yatim dan 100 Panti Asuhan Sebagai Bentuk Dukungan Program Amaliah Ramadan

Kegiatan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulteng.
Kegiatan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulteng.
Dengan terbentuknya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulteng, Gubernur Rusdy Mastura berharap gugus tugas tersebut menjadi wadah bagi stakeholder terkait.

Diharapkan terjadi kolaborasi dan komunikasi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pengembangan bisnis yang berkelanjutan dan berwawasan HAM, melalui sinergi dan kerjasama yang baik.

Ia pun menyadari betapa pentingnya peran bisnis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Namun, dalam proses pengembangan bisnis, hak-hak asasi manusia harus menjadi prioritas utama yang tidak boleh diabaikan.

Baca Juga: Pilwakot Palu, Perindo Merapat ke Hadianto

"Sebagaimnana yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis Dan Hak Asasi Manusia dan telah ditindaklanjuti melalui SK Gubernur Nomor: 500.2.2.1/14/RO.HUKUM-G.ST/2024 tentang Gugus Tugas Daerah Bisnis Dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulteng Tahun 2023-2025," kata Gubernur Sulteng dalam sambutannya.

Tugas dari gugus tersebut tentunya tidak ringan dengan segala permasalahan yang ada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X