Kajati Sulteng Agus Salim Dimutasi

photo author
- Selasa, 19 Maret 2024 | 21:47 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Agus Salim. (Foto: Ist).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Agus Salim. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Agus Salim, SH, MH, pindah tugas alias dimutasi.

Agus Salim pindah ke Kota Makassar, yaitu sebagai Kajati Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia menggantikan Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang dimutasi ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Sedangkan pengganti Agus Salim sebagai Kajati Sulteng bernama Bambang Hariyanto, SH, MH.

Baca Juga: Kajati Sulteng Resmikan Kantor Baru Kejari Tolitoli, Beber Penanganan Kasus Korupsi Sudah Maksimal

Sebelumnya, Bambang diketahui menjabat Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Kejagung RI.

Mutasi terhadap Kajati Sulteng Agus Salim, berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Nomor 86 Tahun 2024 tertanggal 18 Maret 2024 Tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga: Prioritaskan HAM dalam Bisnis, Pesan Gubernur Sulteng saat Kukuhkan Gugus Tugas Daerah

Sekadar diketahui, sebelum menjabat Kajati Sulteng, Agus Salim pernah menduduki beberapa jabatan penting di korps Adhayaksa.

Antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Sulsel. Ia juga pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X