METRO SULTENG-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Agus Salim didampingi Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli melakukan pengresmian Gedung yang baru saja rampung dikerjakan, Jumat (6/10).
Setelah Gedung baru berlantai 2 itu diresmikan, nantinya akan di gunakan sebagai tempat bekerja bagi ASN lingkup kejaksaan untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada publik yang berkaitan dengan pelayanan hukum.
Dalam sambutannya Kajati Sulawesi Tengah mengucapkan banyak terima kasih serta mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah membantu atas dibangunkannya gedung tersebut dan kemudian dihibahkan sehingga menjadi aset milik Kejari Tolitoli.
Kajati Sulteng Agusalim SH MH berharap agar hubungan kemitraan dan sinergitas bersama Pemda terus terjalin dengan baik.
Baca Juga: Tangkap Buron Pembobol APBD Bangkep, Anggota DPD RI Apresiasi Polda Sulteng
Menurutnya dengan difungsikan gedung tersebut di harapkan agar jajaran Kejaksaan negeri Tolitoli bisa meningkatkan etos kinerja dan memberikan pelayanan baik kepada warga, khususnya dalam hal mendapatkan pelayanan hukum.
Dikatakan, saat ini dalam hal penanganan hukum di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya kinerja Kejari di Kabupaten Tolitoli, kata Kajati Agus Salim, hasilnya cukup baik khususnya penanganan perkara tindak pidana korupsi.
"Saya anggap kinerja Kejari Tolitoli di atas rata rata sebab setiap apa yang dilakukan, pelaporannya selalu Ter up ded," jelasnya.
Baca Juga: Berkat TAHAJUD, Warga Buton Kini Bisa Nikmati Air Bersih, Dulu Pakai Air Laut
Sementara itu Bupati Tolitoli H Amran H Yahya yang turut mendampingi Kajati Sulteng dalam peresmian gedung baru mengatakan, suatu kehormatan atas kesediaan Kajati bersama rombongannya untuk melakukan kunjungan kerja sekaligus persemian gedung.
Dikatakan pembangunan gedung tersebut adalah sebagai wujud kepedulian Pemda terhadap institusi penegak hukum karena selama ini Kejari telah menjalin kemitraan yang baik bersama Pemda.
Bupati Tolitoli berharap agar kedepan Kejari Tolitoli lebih giat lagi dalam menjalankan tupoksinya, sehingga mendapat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat dalam hal pelayanan hukum.***(Aco)