Keluarga Besar Ahlis Sayangkan Isu Vonis Bebas Dihembuskan, Anhar: Itu Mengintimidasi, Pembunuhan Karakter

photo author
- Selasa, 19 Desember 2023 | 19:29 WIB
Anhar Ak, perwakilan keluarga Kades Tamainusi nonaktif.
Anhar Ak, perwakilan keluarga Kades Tamainusi nonaktif.

METRO SULTENG - Keluarga besar Kepala Desa Tamainusi nonaktif, Ahlis, merasa sangat dirugikan dengan opini negatif yang dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab pada Senin 18 Desember 2023. Ahlis diisukan akan divonis bebas oleh PN Poso dalam kasus pidana penebangan kayu di areal hutan. Beritanya pun viral di media-media online.

Tapi nyatanya tidak. Bocoran vonis bebas yang menerpa Kades Tamainusi nonaktif, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara, itu tidak terbukti alias hoaks.

Dalam sidang putusan yang baru digelar Selasa siang (19/12/2023), majelis hakim PN Poso nyatanya memutus ontslagh (bebas dari hukuman). 

Dalam hukum pidana, putusan ontslagh van recthsvervloging dapat diartikan sebagai putusan lepas dari segala tuntutan hukum. Perbuatan Ahlis dikategorikan bukan perbuatan pidana. 

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kasus Pidana Kades Tamainusi Nonaktif Diputus Ontslagh PN Poso

Menanggapi isu negatif yang menimpa Kades Tamainusi nonaktif, Anhar Ak mewakili pihak keluarga sangat menyayangkan hal itu. Ia menduga ada upaya by design dan coba-coba mengintimidasi putusan pengadilan.

"Isu murahan. Terbukti kan bahwa itu tidak benar. Ahlis hari ini tidak divonis bebas. Putusan ontslagh," sanggah Anhar Ak yang diketahui kakak sepupu Ahlis, sepulang menghadiri sidang di PN Poso, Selasa siang.

Anhar, putra daerah Morowali Utara ini mengaku lega dengan putusan hukum adiknya itu. Proses pengadilan yang dihadapi Ahlis benar-benar melelahkan. Dihantam kiri kanan, serta dari segala arah.

"Hari ini, kasus yang sengaja "dibuat" kepada Ahlis, sedikit demi sedikit menemui titik terang. Gugatan perdata kami diterima. Kasus pidana hari ini diputus ontslagh. Semua masalah ini berawal dari perjuangan Ahlis yang mempertahankan haknya atas tanahnya sendiri," ujar Anhar.

Di tengah-tengah rasa pesimis dan sebagainya, ternyata keadilan itu ada. Ahlis masih mendapatkan keadilan yang sesungguhnya. Ini sangat membuat keluarga terharu kata Anhar.

Baca Juga: Berhentikan Kades Tamainusi, Burhanuddin: Bupati Morowali Utara Bikin Gaduh Saja Jelang Pemilu

"Karena Ahlis ini bukan siapa-siapa. Tapi dia berhadapan dengan siapa-siapa. Ahlis hanya rakyat kecil, hanya masyarakat biasa saja. Yang bekerja untuk menghidupi anak dan istrinya, melindungi warganya sebagai kepala desa. Itu saja, tidak lebih dan tidak kurang," ungkap Anhar.

Menurut Anhar, ketika menghadapi proses hukum, Ahlis sebagai orang desa tidak terbiasa dengan hal seperti itu. Apalagi berhadapan-hadapan dengan perusahaan besar. Ini menjadi pelajaran bagi siapa saja ke depannya.

"Kasus yang dihadapi saudara kades ini, menjadi perhatian bagi kita semua. Tidak menutup kemungkinan akan terjadi kepada saudara-saudara kita lainnya besok hari. Karena bagaimana pun ini berkaitan dengan perkembangan daerah, khususnya menyangkut masalah lahan pertambangan di Morowali Utara," warningnya.

Terlepas dari putusan majelis hakim PN Poso yang memvonis ontslagh kasus pidana Ahlis, Anhar meminta pihak-pihak tertentu untuk tidak mengembangkan opini liar. Opini yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X