Negara Penuhi Hak 454 Korban Pelanggaran HAM Berat Tahun 1965 di Sulteng

photo author
- Jumat, 15 Desember 2023 | 12:17 WIB
Gubernur Rusdy Mastura (tengah) foto bersama dengan korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat tahun 1965-1966 yang menerima santunan dari negara. (Foto: Ist).
Gubernur Rusdy Mastura (tengah) foto bersama dengan korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat tahun 1965-1966 yang menerima santunan dari negara. (Foto: Ist).

Bantuan yang diserahkan meliputi bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Prioritas dari Kementerian Kesehatan RI, bingkisan tahun baru dari Kementerian BUMN, beasiswa dari Kementerian Pendidikan, serta bantuan sembako dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X